Sebagai penutup argumentasi saya, bahwa saya berhusnudzon pemerintah kita tidak mungkin memiliki niat tidak baik yaitu melegalkan seks bebas melalui terbitnya PP ini. Wakil presiden kita adalah Ulama dan bahkan Mantan Ketua Umum MUI Pusat. Beliau sangat faham mana yang halal dan mana yang haram, yang tentunya pendapat beliau menjadi pertimbangan penting bagi presiden dan pejabat lainnya untuk menetapkan setiap kebijakan khususnya PP ini. Saya mengajak kita untuk bersabar sejenak dengan tetap mengawal untuk menunggu Peraturan turunan yang nanti akan menjelaskan secara lebih detail dan terperinci tentang PP ini.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI