Sebagai penutup argumentasi saya, bahwa saya berhusnudzon pemerintah kita tidak mungkin memiliki niat tidak baik yaitu melegalkan seks bebas melalui terbitnya PP ini. Wakil presiden kita adalah Ulama dan bahkan Mantan Ketua Umum MUI Pusat. Beliau sangat faham mana yang halal dan mana yang haram, yang tentunya pendapat beliau menjadi pertimbangan penting bagi presiden dan pejabat lainnya untuk menetapkan setiap kebijakan khususnya PP ini. Saya mengajak kita untuk bersabar sejenak dengan tetap mengawal untuk menunggu Peraturan turunan yang nanti akan menjelaskan secara lebih detail dan terperinci tentang PP ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H