Tempat ibadah adalah salah satu tempat yang sering digunakan untuk kegiatan peribadahan umat beragama, mulai dari umat muslim, kristen, buddha, dan agama lainnya. Masing – masing umat beragama mempunyai tempat ibadahnya.
Sebagai contoh, umat Muslim mempunyai Musholla atau Masjid, Kristen dengan Gereja, Hindu yang beribadah di Pura, serta Vihara sebagai tempat beribadah umat Buddha. Tempat ini merupakan salah satu tempat yang dibutuhkan masyarakat untuk menjadi sarana sebagai tempat para jemaah beribadah dan dapat dilaksanakan bersama.
Sejak pandemi awal, kegiatan peribadahan ditiadakan secara menyeluruh di Indonesia untuk mendukung gerakan pencegahan Covid-19. Hampir semua kegiatan peribadahan diganti menjadi "Ibadah Online" agar tetap bisa beribadah di rumah.
Dimulai dari streaming, live, dan beberapa cara virtual lainnya. Kegiatan ini tidak dapat diberhentikan, karena setiap umat mempunyai kewajiban untuk melakukan kegiatan ibadah sesuai agama masing masing.
Semenjak Covid – 19 menyerang setahun lalu, upaya untuk menurunkan angka kasus yang terinfeksi dan angka kematian dilakukan dengan ketat agar dapat meminimalisir penyebaran virus ini. Oleh karena itu, Indonesia membuat salah satu protokol kesehatan yang disebut “Physical Distancing”. Physical Distancing menjadi salah satu dari sekian protokol dengan cara menjaga jarak antar individu minimal dengan jarak 1 Meter.
Pembatasan Fisik atau yang sering disebut Physical Distancing merupakan tindakan pencegahan yang dilakukan untuk mengendalikan penyebaran virus Covid – 19. Kita juga harus menghindari kontak fisik antar individu seperti bersentuhan, menjaga jarak minimal 1 Meter, dan berjabat tangan agar tidak tertular oleh virus ini.
Semenjak New Normal diterapkan aktivitas sehari - hari masyarakat mulai kembali seperti biasanya, termasuk kegiatan peribadahan. Namun, aktivitas ini boleh dilakukan dengan mematuhi protokol - protokol kesehatan yang ditetapkan seperti menjaga jarak antar jemaah, menggunakan masker, dan membawa Hand Sanitizer. Oleh karena itu, Physical ditancing merupakan hal utama yang harus dilakukan ketika beribadah di masa New Normal ini.
Untuk menghindari resiko tertular Covid – 19, Physical Distancing sangat membantu kita dan dapat membuat kita lebih khusyuk melakukan kegiatan peribadahan, karena kita merasa lebih aman dari penyebaran Covid – 19 dan dapat dengan fokus beribadah. Ada beberapa cara untuk menerapkan Physical Distancing ketika melakukan ibadah di Tempat Beribadah, yaitu:
Mencari Tempat ibadah yang menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat. Karena pengurus tempat ibadah akan membatasi jumlah jemaah yang akan masuk, dan Physical distancing pun dapat dengan mudah dilakukan antar jemaah.
Menjaga jarak dengan jemaah lain minimal 1 Meter. Biasakan diri kita untuk menjaga jarak ketika beribadah di Tempat Ibadah.
Hindari melakukan kontak fisik dengan jemaah lain saat beribadah. Resiko tertularnya Covid – 19 lebih besar ketika kita melakukan kontak fisik antar jemaah secara sengaja maupun tidak disengaja.
Selain Physical Distancing, ada beberapa cara lain yang penting untuk dilakukan ketika agar tidak terinfeksi Covid – 19 ketika kita beribadah di Tempat Ibadah, diantaranya:
Selalu memakai masker kita selama kegiatan peribadahan berlangsung. Usahakan untuk tidak membuka masker ketika beribadah, dan gunakan masker dengan cara yang tepat agar dapat berfungsi dengan baik.
Mencuci tangan sebelum dan sesudah beribadah. Meskipun sudah menghindari kontak fisik, kita belum tentu tidak tertular Covid - 19. Karena virus ini dapat menyebar melalui udara, maka kita harus rajin mencuci tangan.
Menjaga pola hidup sehat. Dengan cara berolahraga, menjaga pola tidur dan makan, imun tubuh dapat terjaga untuk melawan Virus Covid – 19.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H