Ketika bahan toksikan masuk lewat inhalasi, bahan tersebut dapat dikeluarkan kembali lewat ekshalasi atau dapat menetap dalam saluran pernapasan dan menimbulkan gangguan. Tingkat penyerapan toksikan melalui jalur inhalasi tersebut bergantung pada berbagai faktor, di antaranya atmosfer toksikan serta kemampuan toksikan untuk melintasi membran sel.Â
Pada zaman dulu banyak pula senjata kimia yang memiliki jalur pajanan melalui injeksi, yakni berupa anak panah yang dicelupkan bahan beracun ataupun saat ini berupa pistol yang pelurunya dilumuri dengan racun. Pajanan toksikan dapat masuk ke tubuh melalui luka atau penetrasi kulit. Melalui pembuluh darah, toksikan dapat menyebar ke seluruh tubuh.Â
Selain itu mata juga menjadi salah satu tempat pajanan selama perang. Hal ini dikarenakan mata sangat sensitif terhadap pajanan toksikan. Bahkan pajanan singkat toksikan dalam memberi efek lokal serius pada mata.Â
Selain itu, toksikan dapat pula diserap oleh pembuluh darah mata sehingga dapat dengan mudah mengalami kebutaan dan toksikan tersebut juga akan disebarkan ke seluruh tubuh.Â
Saat ini senjata kimia dinyatakan secara keras dilarang untuk dipakai, hal ini lah yang telah disetujui selama Konvensi Senjata Kimia 1997, yang ditandatangani oleh sebagian besar negara.Â
Jika memang saat ini masih terdapat negara yang menggunakan senjata kimia sebagai upaya mereka memenangkan perang, tentu hal ini telah mencederai peraturan internasional serta dapat pula melanggar hak asasi manusia karena dapat menyebabkan genosida skala besar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H