Pada saat dilakukan pengejaran oleh beberapa personel polisi, tercatat 7 orang massa aksi mendapatkan tindakan represif serta intimidasi dari aparat.Â
Salah satu pendamping masa aksi dari LBH Semarang diserang dengan pukulan pada wajah, rahang, pelipis dan tendangan kondisi tangan melepuh dan wajah lebam. Dalam kejadian tersebut, satu orang mahasiswa sempat diangkut oleh aparat kepolisian.Â
Diambil dari pers rilis yang telah dikeluarkan, berikut daftar nama yang mengalami tindakan represif:Â
1. G -- Mahasiswa Undip: dipiting, dibawa ke truk, ditanya dengan membentak-bentak (nama alamat, tahu agama terus, tahu azan salat nggak), dan disiram dari belakangÂ
2. NC -- Walhi Jawa Tengah: dipukul bagian mulut dan pelipis sampai berdarah, dipukul di bagian perut sebelah kanan, dipukul bagian kepala hingga pusing-pusingÂ
3. RH -- Mahasiswa Undip): dipiting, dibantingÂ
4. MS -- LPM hayam wuruk: intimidasi (ditanya kenapa merekam)Â
5. BG -- Mahasiswa Undip): intimidasi oleh polisiÂ
6. G -- Mahasiswa Undip: disikutÂ
7. CG -- PBH LBH Semarang : dijambak, dipiting, dicakar, dibanting, dikejar-kejar
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H