Â
Konstitusi NAZI
Undang-Undang Nuremberg adalah serangkaian undang-undang anti-Yahudi yang disahkan oleh rezim Nazi pada tanggal 15 September 1935, di Nuremberg. Undang-undang ini merupakan salah satu langkah pertama yang diambil oleh rezim Nazi untuk mengisolasi dan mengecualikan kaum Yahudi dari masyarakat Jerman lainnya.
Undang-Undang Nuremberg terdiri dari dua undang-undang utama, yaitu:
1. Undang-Undang Kewarganegaraan Reich. (Reichsbrgergesetz) menetapkan bahwa hanya orang yang "berdarah Jerman atau kerabatnya" sajalah yang dapat menjadi warga negara Jerman. Undang-undang ini juga menetapkan bahwa orang Yahudi tidak dapat menjadi warga negara Jerman.
2. Undang-Undang Perlindungan Darah dan Kehormatan Jerman (Gesetz zum Schutze des deutschen Blutes und der deutschen Ehre) melarang pernikahan dan hubungan seksual antara orang Yahudi dan orang Jerman "Arya". Undang-undang ini juga melarang orang Yahudi bekerja sebagai guru, dokter, atau pengacara.
Undang-Undang Nuremberg didasarkan pada teori rasisme Nazi yang menyatakan bahwa ras Jerman adalah ras superior. Teori ini menyatakan bahwa orang Yahudi adalah ras inferior yang tidak layak menjadi warga negara Jerman atau menikah dengan orang Jerman "Arya".
Undang-Undang Nuremberg memiliki dampak yang sangat luas terhadap masyarakat Jerman. Undang-undang ini dianggap menyebabkan jutaan orang Yahudi kehilangan kewarganegaraan Jerman mereka dan membuat orang Yahudi menjadi "stateless" atau tidak memiliki kewarganegaraan.
Undang-Undang Nuremberg juga dianggap menjadi dasar bagi berbagai diskriminasi dan penganiayaan terhadap orang Yahudi. Karena Undang-undang ini menyebabkan orang Yahudi dilarang bekerja di berbagai bidang, dilarang memasuki berbagai tempat umum, dan dilarang bersekolah di sekolah umum.
Undang-Undang Nuremberg menjadi salah satu undang-undang yang dianggap paling diskriminatif dalam sejarah Jerman. Undang-undang ini merupakan bagian dari upaya rezim Nazi untuk mengisolasi dan mengecualikan orang Yahudi dari masyarakat Jerman lainnya.