Mohon tunggu...
Adi Pranata
Adi Pranata Mohon Tunggu... Ahli Gizi - tidak mau mengurui

hanya ninja yang kebetulan lewat

Selanjutnya

Tutup

Politik

DPD Bali, Macan Tanpa Taring

22 Februari 2024   10:46 Diperbarui: 22 Februari 2024   10:54 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) adalah salah satu elemen organisasi bersama dengan DPR yang anggotanya membentuk anggota MPR, DPD sendiri di Indonesia baru ada sejak tahun 2001. tentu DPD ini penting karena menjadi penyambung lidah daerah ke pusat dalam memberi masukan dalam membuat RUU. DPD adalah orang yang dipilih oleh rakyat dari non partai, secara power memang DPD tidak power DPR, DPD terkesan hanya sebagai anggota pelengkap. DPD lebih seperti lembaga pengawas di daerah yang hanya bisa memberikan masukkan tanpa adanya power mendorong sebuah kebijakan. Beda dengan kakaknya, DPR mampu mendorong sebuah kebijakan karena ada power mengawasi dan juga bisa menjatuhkan sanksi.

Di Bali sendiri, anggota DPD biasanya diisi oleh para pensiunan pejabat ataupun mantan anggota DPR yang sudah mau pensiun. tapi era DPD berubah saat salah satu anggota DPD, Gusti Arya Weda Karna (AWK) hadir dengan gebrakan Anggota DPD bukan sekedar pengawas biasa. AWK mampu memainkan peran sebagai pengawas yang membuat dia dirasa hadir di saat masyarakat membutuhkannya. AWK mampu memainkan peran dia sebagai penerima aspirasi, kantor DPD yang biasa kosong pun dia sulap sebagai kantor yang bisa di pakai siapa pun untuk menyampaikan aspirasi, bahkan mendapat suvenir dari dia. Hal ini cukup mendongkrak popularitas dia, bahkan sentimen positif kerja DPD mulai muncul. masyarakat Bali mulai merasakan kehadiran lembaga yang namanya DPD. Era AWK ini membuat nama DPD cukup bagus, bahkan di tahun kedua semakin banyak calon independen baru yang berebut kursi DPD. 

DPD di bali bukan lagi menjadi tempat pensiun, tapi menjadi tempat untuk memulai karier menuju DPR. Hal ini membuat perebutan kursi DPD Bali cukup banyak peminatnya. Nama-nama besar ikut mengadu nasib di DPD, memulai karier ke Senayan tanpa jalur partai. 

Era AWK ini menjadikan DPD Bali lebih populer dibanding nama anggota DPR nya, tidak bisa dipungkiri memang AWK memberi sebuah efek baru bagi lembaga DPD khususnya di Bali, walau terkadang dia juga melampaui fungsi dan tugas seorang anggota DPD yang menjadikan pro kontra dalam masyarakat, sampai pada akhirnya pun untuk pertama kalinya dia menjadi anggota DPD yang di pecat oleh BK DPD dengan kasus non kriminal. 

Namun efek AWK tetap kuat, di tahun 2024 ini bahkan DPD diisi oleh 4  anggota DPD dengan latar belakang berbeda namun merupakan putra putri terbaik Bali. 

Hasil sementara menempatkan :

1. Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra

2. I Komang Merta Jiwa 

3. Ni Luh Djelantik 

4. Arya Weda Karna 

semua anggota DPD ini adalah orang-orang yang memiliki kualifikasi sebagai anggota perwakilan daerah, Rai Mantra dikenal sebagai mantan wali kota Denpasar yang cukup Handal, bahkan pernah menjadi calon gubernur, Rai Mantra adalah tokoh yang sangat kental dalam menjaga Budaya dan Seni Bali. I Komang Merta Jiwa, adalah salah satu tokoh di Bali yang juga merupakan tokoh pentolan Ormas besar di Bali, secara garis besar dia juga memiliki visi menjaga keamanan Bali. Yang ketiga Niluh Djelantik, pengusaha sukses dan juga tokoh perempuan Bali yang namanya cukup dikenal karena sikapnya yang tegas terhadap pelecehan kultur kearifan lokal bali yang sering dilakukan oleh wisatawan asing maupun lokal. dan yang terakhir AWK, tentu dengan segala kekurangannya, dia masih menjadi salah satu tokoh vokal untuk urusan taksu Bali. 

Empat tokoh ini kita rasa adalah orang-orang yang ideal untuk mengemban tugas DPD, mereka semua dikenal sebagai orang yang tidak segan turun kelapangan dan mendengar aspirasi. Tentu walau DPD hanya punya fungsi pengawasan, tanpa Power untuk memberi sangsi, tapi dengan arus media saat ini DPD bisa memanfaatkan itu untuk membangun opini di masyarakat untuk memberi sangsi kepada hal-hal yang tidak benar terjadi dalam masyarakat. 

kembali lagi AWK sudah melakukan  itu, dia selalu menggunakan sosial media untuk mengiring opini masyarakat untuk kasus-kasus yang memang butuh dukungan publik. Dengan dorongan itu maka penegak hukum atau organisasi yang bersangkutan akan terpaksa ikut. Hal ini positif karena masyarakat punya Power juga untuk melawan hal yang tidak benar. Hal ini juga dilakukan oleh Ni Luh Djelantik, dengan kekuatan sosial medianya dia mampu memberi dukungan agar aparat penegak hukum menindak para pelanggar aturan. Sudah banyak WNA yang di deportasi akibat kelakuan buruk mereka, dan Ni Luh Djelantik ada untuk mendorong itu. 

 Kita berdoa agar DPD Bali terus berbenah menjadi lembaga aspirasi yang tepat, bukan sekedar tempat buangan pejabat menunggu masa pensiun. 

kita kawal mereka, kita kawal DPD Bali. Jangan sampai menjadi macan tanpa taring. Mungkin UU tidak memberi mereka taring, tapi mereka bisa membuat taring bersama kita. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun