Empat tokoh ini kita rasa adalah orang-orang yang ideal untuk mengemban tugas DPD, mereka semua dikenal sebagai orang yang tidak segan turun kelapangan dan mendengar aspirasi. Tentu walau DPD hanya punya fungsi pengawasan, tanpa Power untuk memberi sangsi, tapi dengan arus media saat ini DPD bisa memanfaatkan itu untuk membangun opini di masyarakat untuk memberi sangsi kepada hal-hal yang tidak benar terjadi dalam masyarakat.Â
kembali lagi AWK sudah melakukan  itu, dia selalu menggunakan sosial media untuk mengiring opini masyarakat untuk kasus-kasus yang memang butuh dukungan publik. Dengan dorongan itu maka penegak hukum atau organisasi yang bersangkutan akan terpaksa ikut. Hal ini positif karena masyarakat punya Power juga untuk melawan hal yang tidak benar. Hal ini juga dilakukan oleh Ni Luh Djelantik, dengan kekuatan sosial medianya dia mampu memberi dukungan agar aparat penegak hukum menindak para pelanggar aturan. Sudah banyak WNA yang di deportasi akibat kelakuan buruk mereka, dan Ni Luh Djelantik ada untuk mendorong itu.Â
 Kita berdoa agar DPD Bali terus berbenah menjadi lembaga aspirasi yang tepat, bukan sekedar tempat buangan pejabat menunggu masa pensiun.Â
kita kawal mereka, kita kawal DPD Bali. Jangan sampai menjadi macan tanpa taring. Mungkin UU tidak memberi mereka taring, tapi mereka bisa membuat taring bersama kita.Â