Mohon tunggu...
Adi Pranata
Adi Pranata Mohon Tunggu... Ahli Gizi - tidak mau mengurui

hanya ninja yang kebetulan lewat

Selanjutnya

Tutup

Politik

DPD Bali, Macan Tanpa Taring

22 Februari 2024   10:46 Diperbarui: 22 Februari 2024   10:54 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) adalah salah satu elemen organisasi bersama dengan DPR yang anggotanya membentuk anggota MPR, DPD sendiri di Indonesia baru ada sejak tahun 2001. tentu DPD ini penting karena menjadi penyambung lidah daerah ke pusat dalam memberi masukan dalam membuat RUU. DPD adalah orang yang dipilih oleh rakyat dari non partai, secara power memang DPD tidak power DPR, DPD terkesan hanya sebagai anggota pelengkap. DPD lebih seperti lembaga pengawas di daerah yang hanya bisa memberikan masukkan tanpa adanya power mendorong sebuah kebijakan. Beda dengan kakaknya, DPR mampu mendorong sebuah kebijakan karena ada power mengawasi dan juga bisa menjatuhkan sanksi.

Di Bali sendiri, anggota DPD biasanya diisi oleh para pensiunan pejabat ataupun mantan anggota DPR yang sudah mau pensiun. tapi era DPD berubah saat salah satu anggota DPD, Gusti Arya Weda Karna (AWK) hadir dengan gebrakan Anggota DPD bukan sekedar pengawas biasa. AWK mampu memainkan peran sebagai pengawas yang membuat dia dirasa hadir di saat masyarakat membutuhkannya. AWK mampu memainkan peran dia sebagai penerima aspirasi, kantor DPD yang biasa kosong pun dia sulap sebagai kantor yang bisa di pakai siapa pun untuk menyampaikan aspirasi, bahkan mendapat suvenir dari dia. Hal ini cukup mendongkrak popularitas dia, bahkan sentimen positif kerja DPD mulai muncul. masyarakat Bali mulai merasakan kehadiran lembaga yang namanya DPD. Era AWK ini membuat nama DPD cukup bagus, bahkan di tahun kedua semakin banyak calon independen baru yang berebut kursi DPD. 

DPD di bali bukan lagi menjadi tempat pensiun, tapi menjadi tempat untuk memulai karier menuju DPR. Hal ini membuat perebutan kursi DPD Bali cukup banyak peminatnya. Nama-nama besar ikut mengadu nasib di DPD, memulai karier ke Senayan tanpa jalur partai. 

Era AWK ini menjadikan DPD Bali lebih populer dibanding nama anggota DPR nya, tidak bisa dipungkiri memang AWK memberi sebuah efek baru bagi lembaga DPD khususnya di Bali, walau terkadang dia juga melampaui fungsi dan tugas seorang anggota DPD yang menjadikan pro kontra dalam masyarakat, sampai pada akhirnya pun untuk pertama kalinya dia menjadi anggota DPD yang di pecat oleh BK DPD dengan kasus non kriminal. 

Namun efek AWK tetap kuat, di tahun 2024 ini bahkan DPD diisi oleh 4  anggota DPD dengan latar belakang berbeda namun merupakan putra putri terbaik Bali. 

Hasil sementara menempatkan :

1. Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra

2. I Komang Merta Jiwa 

3. Ni Luh Djelantik 

4. Arya Weda Karna 

semua anggota DPD ini adalah orang-orang yang memiliki kualifikasi sebagai anggota perwakilan daerah, Rai Mantra dikenal sebagai mantan wali kota Denpasar yang cukup Handal, bahkan pernah menjadi calon gubernur, Rai Mantra adalah tokoh yang sangat kental dalam menjaga Budaya dan Seni Bali. I Komang Merta Jiwa, adalah salah satu tokoh di Bali yang juga merupakan tokoh pentolan Ormas besar di Bali, secara garis besar dia juga memiliki visi menjaga keamanan Bali. Yang ketiga Niluh Djelantik, pengusaha sukses dan juga tokoh perempuan Bali yang namanya cukup dikenal karena sikapnya yang tegas terhadap pelecehan kultur kearifan lokal bali yang sering dilakukan oleh wisatawan asing maupun lokal. dan yang terakhir AWK, tentu dengan segala kekurangannya, dia masih menjadi salah satu tokoh vokal untuk urusan taksu Bali. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun