Investasi syariah merupakan investasi yang halal di mana seluruh kegiatan investasi harus berpedoman pada prinsip dan syariat islam. Produk investasi syariah akan menghindari riba serta aktivitas bisnis perusahaan yang bertentangan dengan syariah. Untuk itu, dapat dipastikan bahwa investasi syariah merupakan kegiatan yang halal.
b. Â Minim Resiko PenipuanÂ
Proses investasi syariah akan sebiasanya akan menjunjung tinggi  prinsip transparansi di mana investasi syariah (seperti sukuk) biasanya akan melakukan pelaporan mendetail soal proses bisnis perusahaan. Kegiatan transparansi ini tentunya dilakukan agar aktivitas bisnis perusahaan dapat dipastikan sesuai dengan prinsip dan syariat islam dan akhirnya investor dapat terhindar dari risiko penipuan. lalu menghindari hal buruk seperti halnya penipuan, pemerasan, dan tindakan buruk lainnya. Selain itu investasi syariahÂ
c. Resiko Kerugian Yang Kecil
 Investasi syariah memiliki risiko kerugian yang cenderung lebih sedikit dibandingkan dengan investasi konvensional. Hal ini terjadi karena investasi syariah didasarkan atas unsur kekeluargaan. Investasi syariah pun memiliki akad atau perjanjian sebelum disahkannya investasi jadi investor dan penerbit efek dapat saling berunding untuk mendapatkan kata mufakat bersama dan akhirnya risiko investasi ini menjadi minim.Â
Demikian penjelasan singkat seputar Investasi Syari'ah, semoga bermanfaat...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H