Mohon tunggu...
Adi Nugraha
Adi Nugraha Mohon Tunggu... -

Taqwa dan Tawakal

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pengaruh Dependensi bagi Pembangunan Suatu Negara

28 Maret 2016   05:28 Diperbarui: 30 Maret 2016   13:16 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam pembangunan di suatu negara, tentu yang di butuhkan selain sumber daya manusia dan sumber daya alam sudah barang tentu adalah sumber daya modal. Bagi dunia ketiga, pembangunan sangat diperlukan untuk membuktikan bahwa mereka layak untuk menjadi suatu negara, biaya untuk membangun suatu negara pun tak jarang menggunakan bantuan dari negara luar seperti investasi, hutang luar negeri dan sebagainya. Hali ini salah satu aspek munculnya dependensi (ketergantungan)satu negara ke negara yang lain yang lebih mapan.

Dependensi sendiri adalah keadaan dimana kehidupan ekonomi negara-negara tertentu dipengaruhi oleh perkembangan dan ekspansi dari kehidupan ekonomi negara-negara lain, dimana negara-negara tertentu ini hanya berperan sebagai penerima, dependensi pun tidak selalu bersifat baik, masih ada sisi buruk yang siap menyergap apabila tidak ada ketidaksiapan dari aktor terkait.

Pembangunan  pada  hakikatnya  adalah  peningkatan  taraf  hidup manusia  ke  tingkat  yang  lebih  baik, lebih sejahtera, lebih enak dan lebih tenteram, serta lebih menjamin kelangsungan hidup di hari depan. Dengan demikian usaha pembangunan mempunyai makna humanisasi, atau dengan kata lain usaha untuk memanusiakan manusia. Pembangunan dari dan untuk manusia seutuhnya, yang berarti manusia sebagai subjek dan sekaligus objek pembangunan, serta berusaha untuk menciptakan keselarasan,keserasian dan keseimbangan dalam hidupnya, baik kehidupan material maupun spiritual (Machnun Husien, 1986: 1). 

Pembangunan yang semestinya mendatangkan keselarasan dan keseimbangan bagi kehidupan manusia, ternyata telah mengalami anomali dan kondisi paradoks. Pembangunan justru menghasilkan ketidakadilan, kesenjangan dan ketidakselarasan. Mengapa hal ini bisa terjadi? Jawabannya mungkin karena proses pembangunan yang terjadi tidak berlandaskan pada prinsip-prinsip etika atau moral. 

Seperti pada masa Orde Baru, indonesia yang membutuhkan dana untuk pembangunan dan pertumbuhan negara, maka jalan yang ditempuh pada masa itu yakni investasi asing besar-besaran ditandai oleh masuknya PT.FREEPORT ke indonesia. Berbeda dengan masa sebelumnya yang lebih mengurusi bidang politik, pada masa orde baru pembangunana  negara lebih kental terasa. Meskipun awalnya sumbangan dana tersebut menjadikan indonesia hampir ke fase sebagai negara maju, namun karena ketidak siapan dan hutang yang semakin besar maka terjadilah krisis moneter pada tahun 1998 yang mengakibatkan indonesia kolaps, kerusuhan dimana-mana, kekerasan merajalela itu semua karena ketidaksiapan dalam pembangunan yang pesat.

Jika pembangunan itu dimaknai sebagai sebuah kemajuan,sebagaimana yang dikatakan oleh Moeljadi Banoewidjojo (1979) maka dalam pembangunan tersebut harus dilakukan perubahan dan pertumbuhan secara terus-menerus, sehingga dengan begitu akan tercipta kehidupan yang lebih baik. Akan tetapi kenyataannya berbicara lain, pembangunan justru menimbulkan sebuah kondisi paradoks dari makna dan cita-cita pembangunan itu sendiri. 

Dalam konteks pembangunan ekonomi global, ternyata pembangunan hanya menguntungkan negara-negara maju dan sebaliknya negara-negara berkembang sering menjadi korban dari proses pembangunan. Maka dari itu kesiapan pemerintah dalam pembangunan pun harus lebih dipertegas kembali alurnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun