Mohon tunggu...
Adinda Permata Sari
Adinda Permata Sari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Aktivis Dakwah - Mahasiswi Ilmu Komunikasi

Penulis independen yang mencangkup sebagai Aktivis Dakwah

Selanjutnya

Tutup

Foodie

Tips Mengetahui Restoran Sudah Bersertifikat Halal atau Belum

5 Juni 2022   21:55 Diperbarui: 5 Juni 2022   22:04 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai kaum muslim, memilah makanan sangatlah penting. Selain harus mengkonsumsi makanan halal dan toyyib, tetapi perlu untuk memperhatikan sebuah restoran yang kita ingin kunjungi sudah aman atau belum.

Di Indonesia terdapat berbagai macam restoran atau tempat makan yang sudah diberi peraturan oleh pemerintah untuk mengantongi sertifikat MUI (Majelis Ulama Indonesia). Namun belum semua memilikinya, lalu bagaimana cara mengetahui sebuah restoran sudah bersetifikat halal?

1. Ada Logo Halal MUI atau Logo Halal Terbaru

2. Mencari di Website www.halalmui.org atau www.halal.go.id

- www.halalmui.org

- www.halal.go.id

Nah guys, karena udah tau Tips nya. Sekarang kalo masuk restoran jangan buru-buru ya, cek dulu sudah ada sertifikat halal atau belum. Kalo belum, tinggalin aja deh dan cuss ke restoran lain yang sudah jelas halalnya

Penulis: Adinda Permata

Sumber: Kompas dan HalalCorner

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Foodie Selengkapnya
Lihat Foodie Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun