Sebagai kaum muslim, memilah makanan sangatlah penting. Selain harus mengkonsumsi makanan halal dan toyyib, tetapi perlu untuk memperhatikan sebuah restoran yang kita ingin kunjungi sudah aman atau belum.
Di Indonesia terdapat berbagai macam restoran atau tempat makan yang sudah diberi peraturan oleh pemerintah untuk mengantongi sertifikat MUI (Majelis Ulama Indonesia). Namun belum semua memilikinya, lalu bagaimana cara mengetahui sebuah restoran sudah bersetifikat halal?
1. Ada Logo Halal MUI atau Logo Halal Terbaru
2. Mencari di Website www.halalmui.org atau www.halal.go.id
Nah guys, karena udah tau Tips nya. Sekarang kalo masuk restoran jangan buru-buru ya, cek dulu sudah ada sertifikat halal atau belum. Kalo belum, tinggalin aja deh dan cuss ke restoran lain yang sudah jelas halalnya
Penulis: Adinda Permata
Sumber: Kompas dan HalalCorner
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI