Mohon tunggu...
Adiniyatul Islamiyah
Adiniyatul Islamiyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Viral Sepeda Listrik di Jalan Raya

10 Juni 2024   18:46 Diperbarui: 10 Juni 2024   19:26 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber: pixabay.com)

Hal yang seperti itu sangat banyak terjadi disekitar kita sehari-hari. Tak jarang lagi kita setiap hari bertemu dengan para pengendara sepeda listrik di jalan raya. padahal hal tersebut sangat membahayakan orang lain dan juga para pengguna sepeda listrik itu sendiri.

Dengan mematuhi peraturan lalu lintas kita sudah menjalankan salah satu kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia. Setiap warga negara masing-masing telah diatur oleh undang-undang dasar yang berdasarkan pada kewajiban dan hak. warga negara bisa mendapatkan pengakuan menjadi warga negara Indonesia yang sudah dijelakan menurut undang-undang No. 12 tahun 2006. Kewajiban warga negara Indonesia sudah diatur oleh negara pada undang-undang dasar 1945. Kewajiban ini dikatakan penting karena harus dilakukan oleh seluruh warga negara yang tinggal di Indonesia. 

Terdapat beberapa macam kewajiban yaitu antara lain: kewajiban moral yaitu berdasarkan pada perintah norma-norma yang telah diakui dalam masyarakat, kewajiban sosial yaitu biasanya diatur pada tingkah laku masyarakat dalam lingkungan sosial, kewajiban universal/umum, kewajiban mutlak yaitu: ini hanya berlaku bagi diri sendiri mereka yang melakukan kewajiban untuk mereka sendiri tanpa melibatkan orang lain. 

Penting bagi kita semua dalam menjalankan kewajiban-kewajiban sebagai warga negara Indonesia. Menjalankan kewajiban sebagai warga negara Indonesia adalah suatu bentuk dalam membantu memerdekakan negara. Mulai dari hal kecil atau yang bias akita lakukan setiap hari seperti mentaati peraturan lalu lintas sudah termasuk implementasi dalam menjalankan kewajiban sebagai warga negara Indonesia.

Viralnya sepeda listrik di Indonesia tidak terlepas dari alasan-alasan dengan keunggulan sepeda listrik salah satunya adalah ramah lingkungan. Banyak masyarakat Indonesia yang menggunakan alasan bahwa sepeda listrik itu ramah lingkungan. Ketika ditegur akan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh para pengendara sepeda listrik, tetap saja banyak warga negara Indonesia yang masih tetap terus menggunakan sepeda listrik, padahal hal itu sangat mengancam keselamatan banyak jiwa yang sedang berada di jalan raya. Kita sebagai warga negara Indonesia seharusnya dapat mematuhi peraturan lalu lintas yang telah diterapkan, dengan melakukan hal tersebut kita sudah termasuk menjalankan salah satu kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia

stay safety

https://www.istockphoto.com/id/foto/anak-laki-laki-mengendarai-sepeda-listrik-di-daerah-perumahan-nongkrong-bersama-gm1447481617-485267556

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun