Mohon tunggu...
Ading Angga Prasetiyo
Ading Angga Prasetiyo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Departemen Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Diponegoro.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pahami Alur dan Persyaratan Kepengurusan Berkas Kependudukan Bersama Mahasiswa KKN Tim 2 UNDIP

13 Agustus 2023   21:51 Diperbarui: 13 Agustus 2023   22:04 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Panekan, Wonogiri (28/072023) - Mahasiswa dari Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim 2 Universitas Diponegoro (UNDIP) telah merampungkan program kerja mereka yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi alur kepengurusan berkas kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan permohonan migrasi di Desa Panekan, Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri. Program ini berfokus pada pemberdayaan masyarakat dalam mengurus berkas-berkas tersebut dengan cepat dan mudah.

Program ini menghasilkan infografis yang menjelaskan secara jelas dan ringkas alur kepengurusan berkas kependudukan di Desa Panekan. Infografis ini didesain untuk memberikan panduan visual kepada warga desa tentang langkah-langkah yang perlu diambil dalam proses mengurus KTP, KK, dan permohonan migrasi. Infografis tersebut dapat diakses di papan pengumuman di kantor desa, situs web desa, serta di saluran media sosial desa.

Infografis tersebut terdiri dari beberapa Langkah utama :

  1. Pendaftaran Awal: Warga desa yang ingin mengurus berkas kependudukan pertama kali harus melakukan pendaftaran di kantor desa. Di sini mereka akan mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkan dokumen-dokumen pendukung seperti akta kelahiran dan fotokopi identitas.
  2. Verifikasi Dokumen: Tim verifikasi di kantor desa akan memeriksa kelengkapan dokumen yang diserahkan. Jika semua dokumen lengkap, proses selanjutnya dapat dilanjutkan.
  3. Perekaman Data: Data warga yang telah diverifikasi akan direkam dalam sistem kependudukan desa. Ini meliputi pembaruan informasi di KK dan perekaman data untuk KTP.
  4. Cetak KTP dan KK: Setelah data terverifikasi dan direkam, KTP dan KK baru akan dicetak dan diserahkan kepada pemohon.
  5. Permohonan Migrasi: Untuk warga yang ingin mengajukan permohonan migrasi, mereka dapat mengisi formulir migrasi dan melampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Setelah diverifikasi, perubahan alamat akan dicatat dalam sistem.
  6. Penyerahan Dokumen Migrasi: Setelah proses migrasi disetujui, KK dengan alamat baru akan dicetak dan diserahkan kepada pemohon.

Pada hari Jumat, 28 Juli 2023 dilakukan penyerahan infografis secara resmi oleh mahasiswa KKN TIM 2 UNDIP yang dihadiri oleh Kepala Desa Panekan dan perangkat desa. Banner infografis tersebut juga dipasang di kantor Desa Panekan, memberikan akses kepada masyarakat untuk dengan mudah memahami informasi yang penting bagi perkembangan desa mengenai alur dan berkas kependudukan. Dalam membuat infografis ini, mahasiswa KKN Tim 2 UNDIP berfokus pada desain yang mudah dipahami, menggunakan ikon dan simbol yang relevan untuk setiap langkah. Infografis ini diharapkan dapat menjadi panduan praktis bagi warga desa dalam mengurus berkas-berkas kependudukan.

Program ini telah memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Panekan. Sebelumnya, alur kepengurusan berkas kependudukan seringkali membingungkan dan memakan waktu. Dengan adanya infografis ini, warga desa sekarang memiliki panduan yang lebih jelas dan dapat menghindari kesalahan dalam mengurus berkas-berkas tersebut. Proses yang sebelumnya memakan waktu lama kini menjadi lebih efisien dan lancar.

Melalui program kerja KKN, Tim 2 UNDIP berhasil menciptakan infografis alur kepengurusan berkas kependudukan yang memberikan panduan visual kepada warga Desa Panekan. Langkah-langkah yang dijelaskan dalam infografis tersebut mempermudah proses pengurusan berkas-berkas kependudukan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki dokumen-dokumen yang lengkap dan akurat. Diharapkan program ini dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi masyarakat desa dan menjadi contoh inspiratif untuk program serupa di tempat lain.

Penulis : Ading Angga Prasetiyo (Ilmu Pemerintahan/Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik)

Dosen Pembimbing : Megarini Hersaputri, S.T., M.T.

Ari Wibawa Budi Santosa, S.T., M.T.

Moh. Asadullah Hasal Al Asy'Arie, S.H., M.Kn.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun