Mohon tunggu...
Adinda Wahyu Tasya
Adinda Wahyu Tasya Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswi

mahasiswi hubungan internasional

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sistem Pertahanan Maritim Indonesia Dalam Upaya Mewujudkan Visi Poros Maritim Dunia

30 Juli 2023   00:45 Diperbarui: 30 Juli 2023   01:10 432
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Indonesia sudah mempunyai reputasi sebagai negara maritim sejak abad ke-9 yang dibuktikan dengan adanya penemuan arkeologi meliputi relief-relief candi, tulisan dalam kitab kuno, dan juga kapal bercadik. Hal ini disebabkan karena Indonesia mempunyai wilayah laut yang luasnya lebih besar dibandingkan wilayah daratan, yaitu sekitar 70% wilayah perairan dan 30% wilayah daratan. Terlebih lagi, letak geografis Indonesia yang diapit oleh dua samudera, yaitu Samudera Hindia dan Samudera Pasifik; dan wilayah kepulauan yang besar sehingga menempatkan Indonesia sebagai jalur lalu lintas laut dunia, serta penghubung antara dunia Barat dan Timur. Negara maritim mempunyai berbagai peran penting yaitu sebagai tulang punggung eksistensi, dalam pengembangan suatu bangsa dan negara.

Dengan berbagai potensi yang dimiliki Indonesia, dari sumber daya laut, letak geografis, serta industri pelayaran dan perkapalan tersebut dapat menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Visi Indonesia sebagai poros maritim dunia untuk pertama kali digagas oleh Presiden Joko Widodo. Visi tersebut ditegaskan oleh Presiden Jokowi dalam pidatonya di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) atau East Asia Summit (EAS) ke-9 pada 13 November 2014 di Nay Pyi Taw, Myanmar. Definisi dari poros maritim dunia tersebut terdapat di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia. Tujuan dari poros maritim dunia ini adalah untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maritim yang besar, kuat, serta makmur dengan pengembalian identitas Indonesia sebagai bangsa maritim, pengembalian kepentingan, dan juga keamanan maritim, memberdayakan potensi maritim untuk mewujudkan pemerataan ekonomi Indonesia.

Apabila visi menjadi poros maritim dunia dapat terwujud, Indonesia akan mendapatkan banyak keuntungan sebab kebanyakan perdagangan global diangkut dengan menggunakan jalur laut. Oleh karena itu, dalam mewujudkan visi tersebut, pemerintah pun melakukan berbagai upaya. Salah satunya adalah dengan melakukan diplomasi pertahanan. Selain sebagai sistem keamanan, diplomasi pertahanan juga dapar digunakan sebagai sebuah alat kebijakan luar negeri.

Dalam membahas dan menganalisis topik ini, digunakan konsep diplomasi pertahanan. Diplomasi pertahanan (defence diplomacy) merupakan kerjasama yang melibatkan pasukan bersenjata pada saat masa damai sebagai suatu alat kebijakan luar negeri. Cottey dan Forster (2004) berpendapat bahwa diplomasi pertahanan merupakan kerjasama yang melinatkan pasukan bersenjata pada masa damai sebagai alat kebijakan luar negeri. Konsep ini sudah terbentuk sejak akhir perang dingin dan bertujuan untuk menyesuaikan keadaan sistem politik global baru sebagai sebuah tanda era demiliterisasi dimulai, dan juga menjalin kerjasama internasional sebagai bentuk hubungan antarnegara, regional, maupun organisasi internasional. 

Diplomasi pertahanan kemudian menjadi penting untuk dikaji dalam politik internasional sebagai pertimbangan dalam pembuatan kebijakan diplomasi suatu negara untuk mencapai power dan kepentingan nasionalnya. Konsep ini adalah adaptasi dari konsep diplomasi dalam dunia militer yang dilakukan dengan menggunakan kekuatan militer tanpa menggunakan kekerasan untuk menjalankan kerjasama internasional. Maka dari itu, diplomasi pertahanan dapat memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak dalam membangun hubungan, meliputi sektor perdagangan, ekonomi, dan pembangunan yang akhienya mampu lebih memperkuat keamanan dan juga mencegah adanya konflik dengan meningkatkan rasa saling percaya.

Visi Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia

Indonesia terkenal sebagai negara kepulauan atau archipelagic country yang mempunyai wilayah yang sangat strategis, yaitu terletak di antara dua benua dan juga dua samudera, sehingga dengan posisi tersebut Indonesia menjadi alur laut yang sangat penting bagi lalu lintas pelayaran baik nasional ataupun internasional. Status Indonesia sebagai sebuah negara kepulauan sendiri juga sudah ditetapkan dalam Deklarasi Djuanda pada 1957, lalu lebih diperkuat dengan Konvensi Hukum Laut atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). Selain itu, Indonesia juga mempunyai kurang lebih 17.000 pulau, dan bergaris pantai sepanjang 81.000 km. Dengan wilayah yang strategis seperti itu, tidak heran jika Indonesia mempunyai potensi yang sangat besar pada kekayaan sumber daya lautnya. Berbagai potensi yang dimiliki Indonesia tersebutlah kemudian memunculkan visi poros maritim dunia.

Visi poros maritim dunia adalah salah satu cara manifestasi geostrategis Indonesia yang berawal dari upaya untuk memanfaatkan aset-aset kelautan yang dimiliki Indonesia baik secara ekonomis, maupun strategis. Visi ini pertama kali dicetuskan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam KTT Asia Timur ke-9 di Nay Pyi Taw, Myanmar pada tanggal 13 November 2014. Tidak mau menyia-nyiakan arti strategis Indonesia, Presiden Jokowi menyampaikan lima pilar sebagai upaya dalam mewujudkan poros maritim dunia tersebut, antara lain:

  • Membangun kembali budaya maritim;
  • Menjaga dan mengelola sumber daya laut dengan fokus dalam membangun kedaulatan pangan laut melalui pengembangan industri perikanan, dengan menempatkan nelayan sebagai tiang utama;
  • Pengembangan infreastruktur dan konektivitas maritim dengan membangun tol laut, deep seaport, logistik, industri perkapalan, serta pariwisata maritim;
  • Mengembangkan diplomasi maritim dengan menghilangkan sumber konflik di laut secara bersama;
  • Membangun kekuatan pertahanan maritim.

Kelima pilar yang disampaikan oleh Presiden RI tersebut sekaligus sebagai bentuk tawaran kerjasama Indonesia dengan negara-negara lain di dunia. Pengertian poros maritim dunia terdapat pula di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia, yaitu sebuah visi Indonesia untuk menjadi suatu negara maritim yang berdaulat, maju, mandiri, kuat, dan juga mampu memberikan kontribusi positif bagi keamanan dan perdamaian kawasan serta dunia sesuai dengan kepentingan nasional. Perpres tersebut juga sebagai roadmap kemaritiman Indonesia yang di dalamnya disampaikan bahwa program prioritas kemaritiman negara adalah melakukan percepatan diskusi mengenai batas maritim Indonesia dengan negara tetangga dengan mekanisme diplomasi maritim yang berasal dari visi poros maritim dunia.

 Sistem Pertahanan Maritim Indonesia Dalam Mewujudkan Visi Poros Maritim Dunia

Aspek pertahanan berperan sangat penting dalam pengamanan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI). Kepadatan jalur pelayaran di wilayah perairan Indonesia sebanding dengan berbagai ancaman terhadap keamanan dan keselamatan laut yang berpotensi menghambat perkembangan poros maritim dunia. Ancaman tersebut antara lain adanya pelintasan kapal selam nuklir asing, penyelundupan senjata dan manusia, dan juga pencurian kekayaan laut. Hal ini pun membutuhkan pendekatan yang menyeluruh pada manajemen dan tata kelola nasional yang baik. Perumusan strategi meliputi waktu serta memperhitungkan ruang, geografis Indonesia memiliki wilayah laut dengan ribuan pulau. Untuk itu, perlindungan wilayah perbatasan dan sumber daya laut sangat dibutuhkan, maka dari itu strategi maritim untuk mempertahankan wilayah laut Indonesia harus menjadi rencana yang sangat umum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun