Mohon tunggu...
Adinda Salsabila
Adinda Salsabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Universitas Negeri Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kurikulum Merdeka : Kebebasan Siswa Memilih Materi Pembelajaran

9 Desember 2023   17:07 Diperbarui: 13 Desember 2023   17:13 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Kurikulum mempunyai arti penting dalam penyelenggaraan pendidikan sebagai arah dan pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan. Pasca kemerdekaan, tercatat kurikulum di Indonesia mengalami perubahan kurang lebih sepuluh kali. Perubahan tersebut dipengaruhi oleh pertimbangan politik, sosial budaya, ekonomi dan lainnya. Namun terlepas dari semua perubahan tersebut, kurikulum pendidikan nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Kurikulum di Indonesia sendiri telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan tersebut dimulai dari Kurikulum 1947 hingga Kurikulum 2013, dan saat ini perubahan terbaru yang mulai digunakan di sekolah adalah Kurikulum Merdeka. Hal ini disebabkan adanya penyesuaian terhadap kebutuhan dan perkembangan peserta didik dari waktu ke waktu. Kurikulum yang baik adalah kurikulum yang sejalan dengan perkembangan saat ini, dan terus dikembangkan atau disesuaikan dengan konteks dan karakteristik peserta didik guna membangun kompetensi sesuai kebutuhan saat ini dan masa depan.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) ini meluncurkan Kurikulum Merdeka yang disiapkan untuk tingkat sekolah menengah atas atau umum (SMA/SMU). Di mana kurikulum ini mulai diterapkan pada Tahun Ajaran 2022/2023. Kurikulum Merdeka ini bertujuan untuk menyederhanakan kurikulum sebelumnya yang terkesan rumit dan tidak bisa memenuhi capaian kompetensi peserta didik serta agar pendidikan di Indonesia bisa seperti di negara maju, dimana peserta didik diberi kebebasan dalam memilih apa yang mereka minati dalam pembelajaran.

Perbedaan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka

Beberapa perbedaan antara Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka, antara lain :

1. Kurikulum 2013 dirancang didasari dengan tujuan Sistem Pendidikan Nasional dan Standar Nasional Pendidikan. Sedangkan dalam Kurikulum Merdeka ditambahkan dengan pengembangan profil pelajar Pancasila.

2. Jam pelajaran pada Kurikulum 2013 diatur perminggu dimana satuan mengatur alokasi waktu pembelajaran secara rutin setiap minggu dalam setiap semester, sehingga peserta didik pada setiap semester akan mendapatkan nilai hasil belajar setiap mata pelajaran. Sedangkan jam pelajaran pada Kurikulum Merdeka diatur pertahun dimana satuan pendidikan dapat mengatur alokasi waktu pembelajaran secara fleksibel untuk mencapai jam pembelajaran yang ditetapkan.

3. Proses pembelajaran pada Kurikulum Merdeka dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja sesuai kebutuhan serta kemampuan guru dan murid yang diajar. Sedangkan Kurikulum 2013 mengutamakan kegiatan pembelajaran di kelas.

4. Penilaian pada Kurikulum 2013 berdasarkan aspek pengetahuan, aspek keterampilan, aspek sikap, dan aspek perilaku. Sedangkan Kurikulum Merdeka mengutamakan penguatan profil pelajar Pancasila, kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler.

5. Kurikulum Merdeka memberikan ruang yang lebih besar bagi sekolah dalam mengatur dan menyesuaikan kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang ada di setiap sekolah. Sementara Kurikulum 2013 memiliki standar yang lebih konsisten dan terukur dalam hal isi kurikulum. Dalam hal ini Kurikulum Merdeka lebih menitikberatkan terhadap pengembangan karakter siswa, sementara Kurikulum 2013 berfokus terhadap pengembangan kompetensi.

Kelebihan dan kekurangan Kurikulum Merdeka

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun