Perubahan iklim menjadi tantangan global yang semakin mendesak, dan Indonesia pun turut merasakan dampaknya. Salah satu upaya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan memperlambat laju pemanasan global adalah dengan mengoptimalkan penggunaan energi, termasuk dalam sektor pendingin dan tata udara (RAC). Dalam konteks ini, peran teknisi AC menjadi sangat krusial.
Untuk memenuhi kebutuhan akan tenaga kerja yang kompeten di bidang RAC, Indonesia telah gencar melakukan pelatihan dan sertifikasi bagi teknisi AC. Program-program pelatihan ini tidak hanya fokus pada keterampilan teknis, tetapi juga pada pemahaman tentang pentingnya menggunakan teknologi yang ramah lingkungan. Peserta pelatihan diajarkan mengenai berbagai jenis refrigeran, efisiensi energi, dan praktik-praktik terbaik dalam instalasi, perawatan, dan perbaikan sistem pendingin.
Salah satu tantangan utama dalam industri RAC adalah penggunaan refrigeran yang mengandung zat perusak ozon (ozone-depleting substances/ODS). Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah Indonesia telah meratifikasi Protokol Montreal dan secara aktif melakukan upaya penghapusan ODS. Teknisi AC berperan penting dalam implementasi kebijakan ini dengan melakukan recovery, recycling, dan reclaim refrigeran yang mengandung ODS. Selain itu, teknisi juga harus mampu mengidentifikasi dan menangani kebocoran refrigeran secara efektif.
Selain fokus pada penghapusan ODS, pelatihan teknisi AC juga mencakup materi tentang penggunaan refrigeran alternatif yang memiliki potensi pemanasan global yang lebih rendah (Global Warming Potential/GWP). Refrigeran generasi terbaru ini menawarkan efisiensi energi yang lebih baik dan memiliki dampak yang lebih kecil terhadap lingkungan. Namun, penggunaan refrigeran alternatif juga memerlukan pengetahuan dan keterampilan khusus. Oleh karena itu, pelatihan yang komprehensif sangat penting untuk memastikan bahwa teknisi AC dapat bekerja dengan aman dan efektif menggunakan refrigeran baru ini.
Dengan semakin banyaknya teknisi AC yang kompeten dan bersertifikat, diharapkan sektor pendingin dan tata udara di Indonesia dapat berkembang secara berkelanjutan. Teknisi yang berkualitas akan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada konsumen, meningkatkan efisiensi energi, dan mengurangi biaya operasional. Selain itu, keberadaan teknisi yang kompeten juga akan mendukung pengembangan industri manufaktur peralatan pendingin dalam negeri.
Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan kerjasama yang erat antara pemerintah, industri, lembaga pelatihan, dan asosiasi profesi. Pemerintah perlu menyediakan kebijakan yang mendukung pengembangan sektor RAC, seperti insentif fiskal untuk investasi dalam teknologi yang ramah lingkungan dan standarisasi kompetensi teknisi. Industri perlu menyediakan sarana dan prasarana pelatihan yang memadai, serta memberikan kesempatan bagi para teknisi untuk mengikuti program magang. Lembaga pelatihan perlu mengembangkan kurikulum yang relevan dengan perkembangan teknologi terkini dan memastikan bahwa para peserta pelatihan memiliki akses terhadap peralatan dan bahan ajar yang berkualitas. Sementara itu, asosiasi profesi dapat berperan dalam menjaga etika profesi, meningkatkan kompetensi anggota, dan memperkuat jaringan kerja antar teknisi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H