Mohon tunggu...
ADINDA RIZKI PUTRI
ADINDA RIZKI PUTRI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Institut Pertanian Bogor

Hobi penelitian dan pengabdian masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TIM PKM-RSH IPB University Lakukan Audiensi bersama Lima Stakeholder

14 November 2023   17:45 Diperbarui: 14 November 2023   17:55 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selasa, 14 November 2023, mahasiswa IPB University telah melakukan audiensi policy brief bersama stakeholders diantaranya; (1) Bapak Lukman Cumih selaku Staf Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Desa Bojongkoneng; (2) Bapak Iskandar, S.AP., M.A. selaku Sekretaris Kecamatan Babakan Madang; (3) Bapak Dandie Ardiansyah Putra S.Kom selaku Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Bogor; (4) Bapak Mulyadi, S. Sos selaku Subkor/Kasi Kelembagaan Bidang Pemberdayaan Masyarakat DPMD Kabupaten Bogor; dan (5) Ibu Franciss Claudya T Besare, S.M selaku Bidang Daya Tarik Wisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bogor terkait eksistensi Lamban Langgakh (rumah panggung) dalam pengembangan Desa Bojongkoneng yang terletak di Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Tim yang tergabung ke dalam Program Kreativitas Mahasiswa Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) ini beranggotakan Adinda Rizki Putri Sulistiyanto (ESL), Daffa Ibra Danendra (ESL), Farrel Gilbran (Statistika), Dirgam Dapa Haidar Saparilla (SKPM), dan Dita Kurnia (KSHE). Tim didampingi oleh Bapak Ir. Nindyantoro, MSP dari Departemen Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan.

Pada audiensi tersebut tim mahasiswa memaparkan hasil penelitiannya di Desa Bojongkoneng terkait eksistensi rumah panggung dan memaparkan policy brief yang berisi beberapa poin saran diantaranya; (1) eksistensi program bantuan rumah panggung dengan material substitusi; (2) monitoring berkala terkait rumah panggung dengan periode yang ditetapkan; (3) penguatan kapasitas kelembagaan Desa Bojongkoneng untuk menjaga eksistensi keberadaan rumah panggung; (4) pelestarian nilai-nilai warisan budaya dan akses seni tradisional melalui pelestarian rumah panggung; (5) pembangunan dan pemeliharaan rumah panggung sebagai salah satu program pembangunan desa. Usulan program tersebut didiskusikan bersama stakeholders sebagai Upaya untuk mendapatkan kesamaan makna dalam memandang potensi rumah panggung terhadap mitigasi resiko bencana longsor.

Bapak Mulyadi, S. Sos selaku Subkor/Kasi Kelembagaan Bidang Pemberdayaan Masyarakat DPMD Kabupaten Bogor menyampaikan terkait kepastian anggaran rutilahu dan mendorong keterlibatan desa dalam memerhatikan rumah panggung sebagai objek perbaikan rutilahu dan mendorong pihak desa untuk meninjau kembali Permendagri No. 18 tahun 2018 yang meliputi Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat yang dapat menjadi modal awal pihak desa untuk bisa mengarahkan pandangan pembangunannya pada kelestarian rumah panggung.

Pihak BPBD secara implisit menyatakan dukungannya terhadap pelestarian rumah panggung di Desa Bojongkoneng namun sama halnya dengan Pemerintahan Desa Bojongkoneng yang masih perlu melakukan diskusi mendalam terkait implementasi rumah panggung di Desa Bojongkoneng sebagai upaya mitigasi resiko bencana longsor mengingat masih banyak urgensi lainnya yang sedang diperhatikan oleh Desa Bojongkoneng sehingga tindak lanjut dari pelestarian rumah panggung ini masih harus didalami Kembali.

Adapun dari Ibu Franciss Claudya T Besare, S.M selaku Bidang Daya Tarik Wisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bogor menyampaikan bahwa apabila rumah panggung ini akan dijadikan salah satu objek wisata minimalnya dalam aspek sightseeing maka Kemenpar No. 4 Tahun 2021 dengan KBLI pondok wisata sebagai referensinya, dari pihak Disbudpar Kabupaten Bogor pun memandang bahwa memang rumah panggung ini memiliki potensi untuk menjadi objek wisata jika memang kesadaran masyarakat dan dukung pemerintah terhadap perealisasian kelestarian rumah panggung dapat diwujudkan maka rumah panggung ini bisa dijadikan home stay untuk wisatawan.

Foto Tim PKM bersama 5 Stakeholders (Sumber: Tim PKM-RSH IPB University)
Foto Tim PKM bersama 5 Stakeholders (Sumber: Tim PKM-RSH IPB University)

Secara keseluruhan, hasil audiensi dengan stakeholders yang dilakukan oleh tim mahasiswa PKM RSH memiliki dukungan penuh serta pro aktif yang menjadi modal awal dalam menindaklanjuti upaya melestarikan rumah panggung di Desa Bojongkoneng untuk mitigasi resiko bencana longsor dan dikatakan pula oleh pihak Pemerintah Desa Bojongkoneng bahwa topik terkait rumah panggung ini akan menjadi salah satu bahasan dalam musyawarah program di Desa Bojongkoneng.

Sumber: Tim PKM-RSH IPB University

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun