Mohon tunggu...
Adinda Riaprasisca
Adinda Riaprasisca Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa on going di UIN KH. Achmad Siddiq Jember

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Dinamika Politik Hukum Islam dalam Pembentukan Undang-Undang Perkawinan

21 Oktober 2022   07:32 Diperbarui: 21 Oktober 2022   07:38 245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hal ini dapat kita lihat dalam substansi yang ada dalam aturan perkawinan di agama islam yang terkandung dalam undang-undang perkawinan, yakni asas personalitas keislaman, asas kesukarelaan, asas persetujuan, asas kebebasan memilih pasangan, asas kemitraan, asas monogami terbuka dan asas selama-lamanya. Dinamika politik perumusan yang terjadi dalam penyususan Undang-Undang Perkawinan ternyata membawa pengaruh yang baik bagi hukum perkawinan di Indonesia, karena Undang-Undang Perkawinan ini memperjelas mengenai hukum adat dan hukum yang ada di agamanya masing-masing.

Daftar Pustaka

Kamila, Maulida Zahra. "Politik Hukum Undang-Undang Perkawinan Di Indonesia" Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam vol. 3, no. 2: 2022. Hlm. 211-213.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun