Mohon tunggu...
Adinda Ratiza
Adinda Ratiza Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Jakarta -

Tempat untuk memberi opini.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Reputasi Lembaga Kemanusiaan ACT dalam Krisis Penyelewengan Dana

9 November 2022   21:05 Diperbarui: 9 November 2022   21:41 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bareskrim Polri resmi menahan 4 petinggi lembaga ACT. Penahanan dilakukan atas kasus dugaan  penyelewengan pengelolaan dana bantuan kompensasi dari Boeing untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 oleh ACT.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri masih menyelidiki terkait hasil penelusuran PPATK terkait dengan lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Namun, apa itu lembaga ACT sebenarnya ? ACT adalah lembaga kemanusiaan yang  bergabung sejak 8 tahun yang lalu. ACT
telah mendapat izin resmi dari Kementerian Sosial RI.
Lembaga tersebut merupakan lembaga yang melakukan kegiatan tanggap darurat, program pemulihan pascabencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, serta program berbasis spiritual seperti kurban, zakat, dan wakaf. Salah satu langkah atau program yang beras untuk para santri di beberapa wilayah di Indonesia.

Penetapan tersangka terhadap para petinggi ACT menjadi sorotan  para donatur yang sudah mempercayakan dana yang mereka amalkan untuk disalurkan pada lembaga ini. 

Kasus penyelewengan dana ini membuat para donatur memutuskan untuk tidak mempercayakan dana amal mereka kepada lembaga ACT lagi, kasus ini juga berdampak pada lembaga kemanusiaan lainnya. Mereka sangat kecewa & menyayangkan penyelewengan dana yang dilakukan oleh para petinggi ACT ini, dan meminta untuk pemerintah mengusut sampai tuntas.


Dalam konteks public relations reputasi merupakan nilai tertinggi untuk mendaptkan kepercayaan publik, dengan adanya kasus ini ekspetasi para donatur sangat dihancurkan. Mereka harus menelan kenyataan pahit bahwa dana yang mereka berikan & kumpulkan jatuh ke tangan yang salah. Dana yang seharusnya diberikan kepada keluarga korban, malah diberikan kepada para pengurus & karyawan lembaga tersebut. 

Fakta lainnya Polri membenarkan bahwa ACT pernah dilaporkan ke bareskrim, 5 tahun lalu. Fakta ini membuat para donatur & masyarakat yang mengetahuinya merasa sangat rugikan dan dibohongi ditambah adanya kasus penyelewengan dana ini. 


Di media sosial para masyarakat bersama-sama untuk menyuarakan agar memboikot pemberian dana ke ACT. Kasus-kasus ini menjadi pemicu amarah para donatur dari lembaga kemanusiaan lainnya, menurut mereka kelengahan pemerintah akan lembaga-lembaga sejenisnya merupakan salah satu faktor yang memungkinkan terjadinya penyelewengan dana seperti kasus penyelewengan oleh ACT ini.

Dengan adanya kasus ini, ACT bertindak cepat melakukan pergantian manajemen, dan berharap ini menjadi titik balik untuk memperbaiki lembaganya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun