Mohon tunggu...
Adinda Mentari
Adinda Mentari Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa

Geography

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Opini: Urgensi Penegakan Hukum dalam Mengatasi Deforestasi di Kalimatan

23 Juli 2024   10:27 Diperbarui: 23 Juli 2024   10:30 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.profauna.net/en/forest-campaign/kalimantan-forest/about-forests-in-kalimantan

Pulau Kalimantan adalah salah satu paru-paru dunia karena luas hutannya, yaitu sekitar 40,8 juta hektar. Sayangnya laju deforestasi di Kalimantan demikian cepatnya. Menurut data yang dikeluarkan Departemen Kehutanan, angka deforestasi di Kalimantan pada 2000 sampai dengan 2005 mencapai sekitar 1,23 juta hektare. Artinya sekitar 673 hektare hutan di Kalimantan mengalami deforestasi setiap harinya pada periode tersebut. Luas hutan di seluruh provinsi yang ada di Kalimantan mencapai sekitar 40,8 juta hektare. Sementara itu menurut Greenpeace, hutan di Kalimantan hanya tersisa 25,5 juta di tahun 2010.

Deforestasi atau penebangan hutan secara besar-besaran di Indonesia, khususnya di Kalimantan, menjadi isu yang semakin memprihatinkan. Salah satu kasus yang mencuat adalah penebangan hutan di Taman Nasional Tanjung Puting yang digunakan untuk lahan perkebunan kelapa sawit. Hutan yang merupakan rumah bagi orangutan yang hampir punah ini terus dibabat habis, menyebabkan kehilangan habitat yang signifikan bagi satwa tersebut.

Dampak dari penebangan hutan sangat luas. Selain menghancurkan habitat hewan, penebangan ini juga berkontribusi besar terhadap perubahan iklim karena hilangnya pohon yang berfungsi menyerap karbon dioksida. Tidak hanya itu, banjir dan tanah longsor semakin sering terjadi karena daya tampung air yang sangat berkurang, tidak ada lagi pohon yang menahan air hujan. Masyarakat adat pun kehilangan tanah dan sumber mata pencaharian mereka, menambah kompleksitas masalah ini.

Yang membuat masalah ini semakin kontroversial adalah banyak perusahaan sawit yang melakukan penebangan tanpa izin atau dengan melanggar aturan yang ada. Meskipun pemerintah sudah menetapkan bahwa lahan tersebut harus dilindungi, praktik ilegal ini terus berlanjut karena keuntungan besar yang ditawarkan oleh bisnis sawit. Ketegasan dalam penegakan hukum menjadi sangat krusial untuk mengatasi masalah ini.

Menurut pendapat saya, Pemerintah harus memberikan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku deforestasi yang tak bertanggungjawab utamanya yang melakukannya secara ilegal, meningkatkan koordinasi antara aparat penegak hukum dan pihak terkait, meningkatkan peran serta masyarakat hingga mengembangkan kerjasama dan menjamin adanya upaya berkelanjutan dalam memperhatikan secara khusus keseimbangan ekosistem sekitar. Jika tidak, kita semakin akan kehilangan banyak spesies penting dan merusak lingkungan yang dampaknya akan dirasakan hingga generasi mendatang.

Dalam jangka panjang, solusi yang berkelanjutan perlu dicari, seperti mengelola perkebunan kelapa sawit dengan lebih bijak atau memanfaatkan lahan yang sudah rusak daripada menebang hutan baru. Dengan menemukan keseimbangan antara perkembangan ekonomi dan pelestarian lingkungan, kita bisa memastikan masa depan yang lebih baik bagi bumi dan seluruh penghuninya.

https://www.profauna.net/en/forest-campaign/kalimantan-forest/about-forests-in-kalimantan
https://www.profauna.net/en/forest-campaign/kalimantan-forest/about-forests-in-kalimantan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun