Mohon tunggu...
Adinda Faiza Azqia
Adinda Faiza Azqia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Undergraduate Environmental Engineering, Diponegoro University

Tangerang, Banten, Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Limbah Masker Membludak! Mahasiswa KKN UNDIP Ajarkan Cara Membuang Sampah Masker yang Baik dan Benar

11 Agustus 2021   12:27 Diperbarui: 11 Agustus 2021   12:43 592
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Medang Lestari, Kabupaten Tangerang (17/07/21). Mahasiswa KKN Undip melakukan sosialisai "Pengelolaan Masker Bekas Sekali Pakai" yang baik dan benar.

Di masa pandemi saat ini, masker medis menjadi sesuatu yang sulit utuk dihindari. Namun sayangnya, masih kurang kesadaran masyarakat dalam mengelola masker bekas sekali pakai menyebabkan beberapa dampak terhadap lingkungan. Sampah masker sekali pakai sulit terurai secara alami di lingkungan, sehingga dapat berdampak pada makhluk hidup lain, serta dapat menjadi vektor penyebaran virus atau bakteri dari pengguna masker kepada petugas kebersihan yang mengangkut sampah.

Adinda Faiza (21) dari Program Studi Teknik Lingkungan, Fakultas Teknik merupakan mahasiswa KKN Tim II Undip yang berlokasi di Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten telah melaksanakan program kerja KKN yang bertema COVID-19 dengan memberikan edukasi pengelolaan limbah masker bekas sekali pakai secara online atas saran Ibu Ketua RW 07 karena adanya anjuran PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Edukasi berisi langkah-langkah membuang limbah masker yang baik dan benar, penjelasan dampak yang ditimbulkan, serta memberikan solusi selain membuang limbah masker menggunakan media poster yang telah dibuat, kemudian dibagikan kepada warga melalui WhatsApp grup PKK RW 07 Kelurahan Medang, Kabupaten Tangerang.

Langkah -- langkah pengelolaan masker bekas dari masyarakat sebagai berikut:

  1. Mengumpulkan masker bekas sekali pakai
  2. Melakukan desinfeksi terhadap masker bekas tersebut.
  3. Merubah bentuk masker.
  4. Buang ke tempat sampah domestik setelah dibungkus plastik yang rapat, apabila Pemerintah telah menyediakan tempat sampah/drop box khusus masker di ruang publik, masyarakat bisa membuang masker sekali pakai tersebut di tempat sampah khusus masker yang tersedia.
  5. Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setelah melakukan pengelolaan masker.


Kegiatan program KKN ini dilanjutkan secara door to door kepada para pedagang di wilayah Medang Lestari, Kelurahan Medang, Kabupaten Tangerang pada tanggal 22 Juli 2021. Kegiatan dilakukan dengan menjelaskan tata cara membuang masker bekas sekali pakai serta membagikan masker kain sebagai salah satu upaya pengurangan timbulan sampah masker sekali pakai.

Dok. pribadi
Dok. pribadi

Sasaran program kegiatan adalah masyarakat Medang Lestari, Kelurahan Medang, Kabupaten Tangerang. Warga yang diberikan edukasi menyimak penjelasan dengan baik serta aktif bertanya kepada mahasiswa saat kegiatan edukasi berlangsung.

Dilansir dari Repulika, Worldwide Wildlife Fund (WWF) melaporkan kekhawatiran tentang pembuangan sampah masker yang salah, dengan mengatakan: "Jika hanya 1 persen dari masker yang dibuang secara tidak benar, ini akan menghasilkan 10 juta masker per bulan yang tersebar di lingkungan. Menimbang bahwa berat masing-masing masker adalah sekitar 4 gram, ini akan memerlukan dispersi lebih dari 40 ribu kilogram plastik di alam". Maka dari itu pengelolaan sampah merupakan usaha bersama, mari budayakan pemilahan sampah mandiri dari rumah kita.

Penulis : Adinda Faiza Azqia/21080118130063/Teknik Lingkungan

Dosen Pembimbing : drg. Isniya Nosartika, MDSC., Sp. Perio

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun