Mohon tunggu...
Adinda Dwi Pangestika
Adinda Dwi Pangestika Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupakan seorang pekerja sekaligus mahasiswa yang selalu bersemangat!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ahliyah dalam Akad: Kenapa Baligh, Berakal Sehat, dan Bebas dari Paksaan Itu Penting?

24 Oktober 2024   15:16 Diperbarui: 24 Oktober 2024   15:19 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

Dalam bisnis syariah, akad (kontrak) bukan hanya sekadar kesepakatan antara dua pihak. Lebih dari itu, ada syarat-syarat penting yang harus dipenuhi oleh para pihak yang berakad, salah satunya adalah memiliki kemampuan hukum atau ahliyah. Ahliyah ini mencakup tiga elemen kunci: baligh, berakal sehat, dan bebas dari paksaan.

Mengapa syarat ini penting? Baligh menunjukkan bahwa pihak yang terlibat sudah dewasa dan mampu memahami konsekuensi dari kesepakatan yang dibuat. Berakal sehat memastikan bahwa mereka dapat berpikir rasional, membuat keputusan yang tepat, dan tidak berada di bawah pengaruh gangguan mental. Sementara itu, kebebasan dari paksaan menghindari terjadinya ketidakadilan dalam akad, karena keputusan yang diambil secara sukarela lebih mencerminkan keadilan dan kesepakatan yang sah.

Dalam perspektif syariah, akad yang sah adalah yang dilakukan oleh pihak-pihak yang memenuhi syarat ini, sehingga transaksi bisnis dapat berjalan dengan adil dan transparan. Dengan mematuhi prinsip ahliyah, bisnis syariah menjaga hak dan kewajiban para pihak secara seimbang dan melindungi mereka dari potensi kerugian atau kecurangan.

Memastikan ahliyah dalam akad berarti memastikan kesepakatan yang adil, transparan, dan sesuai dengan hukum syariah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun