Narkoba merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika dan bahan aktif lainnya, jika zat-zat ini masuk kedalam tubuh akan menimbulkan pengaruh pada kerja otak. Narkoba memiliki daya adiksi atau ketagihan setelah menggunakannya, sehingga menyebabkan bagi pengguna narkotika tidak bisa lepas dari ketergantungannya menggunakan narkoba.
 Penyebaran narkoba sudah tak bisa dicegah, hampir seluruh penduduk diIndonesia dengan mudah mendapatkan yang namanya narkoba dari oknum- oknum yang tidak bertanggung jawab. Penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja tidak dapat dipungkiri ternyata masih banyak yang mengonsumsinya di lingkungan sekitar. dampak narkoba bagi kesehatan sangatlah banyak berikut adalah dampak narkoba bagi kesehatan
Kesehatan Fisik dan Mental: Penyalahgunaan narkoba dapat merusak organ tubuh dan menyebabkan masalah kesehatan mental. Pemakaian narkoba secara berulang dapat menyebabkan ketergantungan dan kecanduan.Â
Sosial dan Ekonomi: Penyalahgunaan narkoba dapat merusak hubungan sosial dan memengaruhi kinerja seseorang di tempat kerja. Biaya pengobatan akibat penyalahgunaan narkoba dapat menimbulkan beban finansial yang besar.Â
 Upaya pemberantasan narkoba pun sudah sering kali dilakukan namun sedikit kemungkinan untuk menghindari narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa. Penyebaran narkoba menjadi semakin mudah karena pada zaman sekarang anak SD sudah mencoba-coba menghisap rokok karna terpengaruh lingkungan
 Dampak negatif penyalahgunaan narkoba sebagai berikut:
   1. Sering timbul rasa ngantuk dan malas
   2. Mudah emosian
   3. menyebabkan kegilaan dan kematian
   4. berubah dalam kepribadian dan sikap
Pencegahan dan Penanganan
- Edukasi: Memberikan pendidikan dan informasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat, terutama generasi muda.
- Akses Terhadap Perawatan: Memastikan akses yang memadai terhadap layanan perawatan, rehabilitasi, dan dukungan bagi individu yang terkena dampak penyalahgunaan narkoba.
- Penegakan Hukum: Melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba untuk mengurangi ketersediaan dan permintaan narkoba.