Mohon tunggu...
adindaamaliaputri
adindaamaliaputri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Apa yang kamu tanam, itu yang akan kamu tuai

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Suap di Balik Palu Sidang Ronald Tannur: Tinjauan Etika dan Hukum Pidana

30 November 2024   00:00 Diperbarui: 30 November 2024   00:00 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kasus ini memberikan pesan yang buruk kepada generasi muda yang bercita-cita menjadi profesional hukum. Jika para hakim saja dapat terjerat dalam praktik suap, maka hal ini dapat merusak moralitas dan profesionalisme dalam dunia hukum.

Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Gregorius Ronald Tannur mengungkap sejumlah permasalahan serius dalam sistem peradilan Indonesia, terutama yang terkait dengan dugaan suap. Penangkapan terhadap Ronald Tannur dan tiga hakim yang terlibat dalam perkara ini menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap proses peradilan agar tidak ada praktik korupsi yang merusak keadilan. Secara etika, kasus ini mengingatkan kita tentang betapa pentingnya menjaga integritas dalam profesi hukum, baik bagi pengacara maupun hakim. Dari sisi hukum pidana, penindakan tegas terhadap semua pihak yang terlibat dalam suap akan menjadi langkah krusial dalam memperbaiki citra dan memastikan keberlanjutan keadilan di Indonesia.

Penyelesaian kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan internal dalam sistem peradilan serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga integritas dan moralitas dalam profesi hukum. Hanya dengan demikian, keadilan dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dapat terjaga dengan baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun