Mohon tunggu...
adindaamaliaputri
adindaamaliaputri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Apa yang kamu tanam, itu yang akan kamu tuai

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Suap di Balik Palu Sidang Ronald Tannur: Tinjauan Etika dan Hukum Pidana

30 November 2024   00:00 Diperbarui: 30 November 2024   00:00 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Integritas adalah salah satu nilai penting dalam profesi hukum. Seorang hakim harus menjalankan tugasnya dengan jujur dan adil. Penerimaan suap jelas mencederai integritas seorang hakim, karena tindakan ini mengabaikan kewajiban moral untuk mencari keadilan tanpa pamrih.

3. Kepercayaan Publik

Kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan sangat bergantung pada perilaku hakim dalam setiap persidangan. Suap yang melibatkan hakim-hakim ini menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan, yang pada gilirannya dapat memengaruhi efektivitas hukum dan keadilan di negara ini.

Aspek Hukum Pidana dalam Kasus Suap

Dari sisi hukum pidana, kasus suap yang melibatkan hakim dan pengacara ini dapat dijerat dengan Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur sanksi pidana bagi pemberi dan penerima suap. Sanksi ini sangat penting untuk memberikan efek jera dan memastikan bahwa aparat penegak hukum tidak terlibat dalam praktik-praktik yang merusak integritas peradilan.

Kejaksaan Agung juga harus memeriksa secara menyeluruh semua pihak yang terlibat dalam proses hukum ini, termasuk pengacara, hakim, dan oknum lainnya, guna memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Penanganan yang tepat akan memberikan pesan yang jelas bahwa sistem peradilan tidak dapat dimanipulasi atau dipengaruhi oleh kepentingan pribadi atau kelompok.

Dampak Kasus Terhadap Sistem Peradilan

Kasus suap ini bukan hanya merugikan individu yang terlibat, tetapi juga berdampak pada sistem peradilan secara keseluruhan. Beberapa dampak yang dapat ditimbulkan adalah:

1. Kehilangan Kepercayaan Publik

Masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap lembaga peradilan yang seharusnya menjadi penjaga keadilan. Ketika hakim-hakim yang seharusnya menjaga hukum malah terlibat dalam praktik kotor, sistem peradilan akan dipandang sebagai lembaga yang tidak dapat dipercaya.

2. Kerusakan Moral dalam Dunia Hukum

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun