Warga mengatakan pemerintah bahkan tidak tahu menahu tentang persoalan ini, menurut penuturan warga setelah berkomunikasi dengan penulis di lapangan, wargalah yang tahu secara keseluruhan dibanding pemerintah.Â
Di sini, tampak bagaimana komunikasi yang terjalin tidak menunjukkan adanya kesatuan tujuan dan belum sepenuhnya berjalan dengan baik dan lancar, baik pemerintah maupun masyarakat masih kurang paham mengenai beberapa standar operasional sebuah kebijakan, padahal itu adalah hal penting yang harus dipahami secara luas (Gemiharto, I., & Juningsih, E. R., 2021).Â
Belum adanya upaya berpengaruh dari pihak pemerintah atas berbagai aduan yang telah disuarakan oleh warga Makroman, padahal komunikasi seharusnya saling memengaruhi seperti yang dikemukakan oleh Shannon & Weaver. Hal tersebut senada dengan pernyataan Aristoteles yakni tujuan komunikasi pada umumnya bersifat persuasi, maksudnya di sini komunikator berupaya untuk mengajak komunikannya agar masuk dalam sudut pandang dirinya. Kembali pada penuturan warga, mereka semakin lelah dalam menyuarakan permasalahan ini karena tidak ada lagi pihak yang mendengar di dalam berkomunikasi terkait dengan perlawanan warga terhadap para penambang ilegal. Hal itu dibuktikan dengan masih beroperasinya tambang ilegal di Desa Makroman hingga saat ini.
Di sisi lain, desas-desus mengenai perbedaan pendapat antara warga dan ketua RT setempat juga menjadi perbincangan kami. Warga mengatakan RT baru yang ada saat ini lebih pro terhadap perusahaan tambang tersebut. Kerja sama dari perusahaan yang kerap diterima begitu saja oleh RT baru menjadi alasan mereka hampir menyerah akan hal ini. Selain RT, beberapa warga lain juga sering melakukan transaksi penjualan lahan dengan perusahaan. Padahal menurut mereka, dampak yang akan diberikan dari banyaknya pengerukan lahan disana akan dirasakan oleh semua petani Desa Makroman. Polemik ini tentu merugikan bagi warga yang kontra terhadap penambangan ilegal.
Dapat dilihat kembali, bahwa peran RT yang seharusnya sebagai pemimpin dalam lingkup kecil diharapkan dapat menggerakkan warga, yang terjadi adalah sebaliknya. Hal ini dapat menjadi ciri bahwa komunikasi yang kurang baik telah menjadi kebudayaan yang mengakibatkan pada kesenjangan dan ketidakjelasan informasi yang hadir. Sistem kemasyarakatan yang merupakan buah dari proses komunikasi seharusnya berjalan sesuai dengan norma-norma yang berlaku tanpa adanya tuntutan dari pihak tertentu sebagai jalan pemuas kebutuhan mereka secara eksklusif.Â
Kuranganya sistem pengetahuan yang hadir di Makroman menjadikan beberapa warga turut mengiyakan persoalan tambang ilegal ini, mereka merasa bahwa cukup dengan patuh kepada RT dengan menyetujui aktivitas tersebut akan mendapatkan imbalan yang setimpal, namun kenyataan ini perlu ditelan pahit-pahit dikarenakan sejak hadirnya aktivitas tambang legal maupun ilegal tidak pernah ada kompensasi maupun solusi lain yang diberikan. Nyatanya, permintaan warga kerap dianggap sebagai kebutuhan tidak penting.
Baharuddin, Ketua dari salah satu Kelompok Usaha Tani "Tunas Muda" juga turut mengatakan hal serupa bahwa mereka seringkali mengadakan aksi kampanye menolak adanya penambangan ilegal tersebut, namun lagi-lagi tidak mendapatkan respon yang baik dari aparat berwenang. Dilansir dari laman website korankaltim.com, Baharuddin turut memaparkan, "Kami sudah membuat laporan pada 8 Agustus kemarin ke Polresta Samarinda, setelah kami laporkan, memang sempat berhenti sekitar 4 hari," kata Baharuddin. "Setelah 4 hari, mereka kembali beroperasi, malah ini bergerser ke wilayah kelompok tani lainnya," ungkapnya.
Meski semangat para warga kian memudar, Baharuddin tetap teguh pada pendirian yang dimiliki untuk terus mempertahankan tanah Makroman. Dengan latar belakang pendidikan yang dimiliki, memiliki empati besar, dan adanya kosmopolit (mempunyai wawasan dan pengetahuan yang luas) yang terbentuk dalam dirinya, hal tersebut dipicu dari banyaknya dampak negatif yang ditimbulkan oleh hadirnya aktivitas penambangan ilegal batu bara ini, salah satunya berdampak bagi lingkungan sekitar, sebab limbah air tambang telah masuk ke lahan persawahan warga.Â
Hal tersebut sangat mengganggu keberlangsungan aktivitas warga setempat. Warga di sana hanya berharap dengan terus bersuara, permasalahan ini dapat menemukan jalan baru dan solusi atas apa yang terjadi. Mereka sangat berharap pihak penambang dapat setidaknya memfasilitasi mereka untuk tetap mengurus lahan pertanian salah satunya dengan cara, pembagian batu kapur yang dapat meminimalisir kerusakan air yang telah tercemar oleh aktivitas tambang ilegal tersebut. Baharuddin terus berusaha meyakinkan dan mengajak warga untuk tetap memperjuangkan tanah mereka dan mengembalikan Makroman dengan hijau pertaniannya yang menjadi penopang hidup warga setempat.