Mohon tunggu...
Adinda putri
Adinda putri Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa UMM

halo semuanya!

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Penyalahgunaan KIP-K di Lingkup Universitas di Indonesia

24 Juni 2024   15:48 Diperbarui: 24 Juni 2024   16:32 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
FOTO: Penyalahgunaan dana KIP Kuliah oleh sejumlah kampus berujung pencabutan izin operasionalnya oleh Kemendikbud Ristek | Sumber: Internet-(Barnas)- 

         Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) ini adalah program yang telah disediakan oleh pemerintah Indonesia untuk memberikan bantuan guna untuk memenuhi kebutuhan pendidikan kepada mahasiswa yang kurang mampu dari segi ekonomi. Program yang disediakan oleh pemerintah ini memiliki tujuan yakni memastikan setiap masyarakat dapat berkesempatan yang sama untuk mengejar pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi tanpa harus terbebani biaya. Namun, dibalik niat dan tujuan dari pemerintah ini, terdapat isu yang beredar dugaan penyalahgunaan dana Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) di berbagai Universtias  di indonesia. Penyalahgunaan dana ini bisa saja menghambat tujuan utama pemerintah karena dapat merugikan mereka yang benar-benar membutuhkan dana (KIP-K).

            Masalah ini harus segera diatasi oleh pemerintah, karena banyak sekali oknum-oknum tertentu yang mempalsukan data nya demi mendapatkan KIP-K. Isu ini berawal dari sebuah unggahan di X (twitter) di salah satu Univesitas di Semarang, Jawa tengah, bahwa salah satu mahasiswa yang tergolong mampu menjadi penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah. Dari berita tersebut akhirnya pengguna KIP-K diberbagai Universitas di Indonesia terbongkar, banyak sekali oknum-oknum penikmat uang KIP-K dengan latar belakang keluarga yang mampu dalam segi ekonomi nya. Viralnya permasalahan KIP-K ini harusnya bisa menjadi kesempatan untuk pemerintah dapat meninjau ulang bagaimana persyaratan yang seharusnya dilakukan untuk penyaluran KIP-K supaya dana tersebut tepat kepada penerima yang benar-benar membutuhkan. Pemerintah seharusnya dapat membuat persyaratan bukti secara rill atau dapat mengunjungi lokasi calon penerima beasiswa KIP-K. Tidak hanya pemerintah yang turun tangan namun pihak Universitas harus berperan aktif dalam melakukan pengecekan agar kasus seperti ini tidak akan terulang kembali.

 Dalam kasus penyalahgunaan KIP-K ini terjadi dalam berbagai bentuk seperti berikut:

  • Pemalsuan dokumen atau bukti foto

Kasus yang pertama ini sudah sering terjadi di berbagai daerah, hal ini beberapa oknum dapat membuat surat keterangan tidak mampu atau mempalsukan bukti foto yang dibutuhkan untuk kepentingan tertentu seperti foto kondisi rumah. Pemalsuan ini guna untuk memenuhi persyaratan demi mendapatkan bantuan KIP-K.

  • Penggunaan dana yang tidak semestinya / tidak sesuai kebutuhan 

Kasus yang kedua ini pengguna KIP-K yang tidak tepat sasaran akan menggunakan dana KIP-K untuk keperluan diluar pendidikan, yang dimana dana ini disediakan oleh pemerintah untuk mencukupi kebutuhan pendidikan dan biaya hidup mahasiswa. Namun, pada kasus ini mereka cenderung menggunakan dana untuk kebutuhan yang tidak relevan dengan pendidikan, seperti membeli barang-barang mewah dan kebutuhan yang tidak mendesak untuk memenuhi gaya hidup mereka.

  • Penyaluran kepada pihak yang tidak tepat sasaran 


Kasus yang ketiga ini sering terjadi karena ada pihak ketiga yang ikut campur tangan dalam bantuan KIP-K, supaya penerima yang tidak memenuhi kriteria dalam persyaratan KIP-K dapat menikmati program yang telah disediakan oleh pemerintah.

  • Melakukan kecurangan saat seleksi penerima KIP-K

Dalam kasus yang terakhir, proses seleksi KIP-K seharusnya dilakukan secara transparan dan adil, namun dibalik ini terdapat pihak yang melakukan kecurangan dalam seleksi dimana calon terpilih berdasarkan nepotisme atau kedekatan.

Dari ke-empat kasus diatas memiliki dampak untuk masyarakat maupun pemerintah. Pertama, dapat merugikan mahasiswa yang kurang mampu dari segi ekonomi dan ingin menggapai pendidikan hinga ke jenjang yang lebih tinggi sehingga mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan tidak mendapatkan sepeser pun bantuan dari pemerintah. Kedua, kasus penyelahgunaan ini juga dapat merusak kepercayaan masyarakat kepada pemerintah terhadap bantuan pendidikan. Selain itu dapat menghambat kesempatan untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang lebih baik dan maju. 

Agar kasus seperti ini tidak terjadi kembali maka perlu dilakukan berbagai upaya seperti :

  • Pastisipasi masyarakat 

Program ini disediakan untuk penerima yang kurang mampu dalam segi ekonomi, supaya dana tersebut diterima kepada pihak yang tepat masyarakat juga memiliki peran penting untuk mengawasi pelaksaan porgram ini, masyarakat dapat melaporkan penyalahgunaan ke pihak yang memiliki tanggung jawab.

  • Melakukan sosialisasi dan edukasi 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun