Mohon tunggu...
Adinda Latifah
Adinda Latifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - A Sociology student At Universitas Brawijaya

A public Policy and Social Movement Enthusias

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Universitas Brawijaya Menjadi Kampus Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

10 Juni 2024   14:30 Diperbarui: 10 Juni 2024   14:34 1092
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Salah satu penguatan terkait pelayanan disabilitas Di Universitas Brawijaya juga didukung dengan adanya model pendampingan sebagai bentuk layanan bagi difabel. Pendampingan sendiri merupakan suatu pendekatan yang dilakukan oleh seseorang yang bertujuan untuk memperluas pengetahuan dan kemampuan keterampilan  individu atau kelompok masyarakat mengenai tugas dan tanggung jawab yang mempengaruhi individu atau masyarakat itu sendiri (Abdurrachman, 2013).

Sosialisasi serta keterbukaan akses informasi terkhusus bagi tim pelayanan penyandang disabilitas menjadi penguat dan pendorong mampu terwujudnya pendidikan inklusif di lingkungan FISIP Universitas Brawijaya, terlebih lagi dengan didukungnya kemudahan askes serta sarana dan prasarana yang menunjang layanan pendidikan tersebut menjadi daya tarik bagi para penyandang disabilitas. Hal itu dibuktikan dengan adanya artikel yang mengulas terkait bagaiman bentuk pelayanan disabilitas yang ada di FISIP Universitas Brawijaya.

Adapun lembaga yang juga menunjang aksebilitas informasi yang ada tersebut salah satunya adalah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP UB yang memiliki rancangan program kerja yakni " Temu Inklusif". Program kerja Temu Inklusif tersebut diselenggarakan oleh kementerian Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa atau PSDM yang dilaksanakan secara periodik di FISIP Universitas Brawijaya. Tujuan diadakannya program kerja Temu Inklusif ini guna memperkenalkan serta menyelaraskan seluruh elemen mahasiswa yang berada dalam satu wadah berproses yang sama guna memberikan pencerdasan serta sosialisasi dalam membuka wadah inklusivitas di lingkungan FISIP Universitas Brawijaya.

Gambar 2. Sumber PSDM BEM FISIP UB 2023.

Gambar 3. Sumber PSDM BEM FISIP UB 2023

Kegiatan dikemas secara menarik melalui beberapa rangkaian kegiatan yang disusun secara sistematis. Dalam sisi sudut pandang pendidikan disabilitas salah satu bentuk upaya yang dapat dijadikan alternatif usaha guna mewujudkan inklusivitas adalah dengan mensosialisasikan, menyenbarkan serta memberikan pencerdasan secara umum dan universal yang akan medorong kesadaran sosial yang terbangun dan terbentuk dari masing masing individu maupun kelompok. Dalam teori realitas sosial, suatu tindakan maupun perilaku akan menjadi penentu bagaimana perwujudan realitas yang dibangun dapat terimplementasikan dengan baik. Sehingga manfaat dari pelaksanaan dan penerapannya dapat dijaga serta dikembangkan secara lebih optimal dan efektif.

Kesimpulan

Realitas yang nyata dalam dunia pendidikan saat ini menjadi bukti dan menunjukkan bahwa penyandang disabilitas telah lama dikecualikan dari akses terhadap pendidikan, yang merupakan aset penting bagi pembentukan sumber daya manusia. Salah satu dampak dari banyaknya penyandang disabilitas yang tidak memiliki akses terhadap pendidikan tinggi adalah rendahnya sumber daya manusia. Hal ini menyangkut pertanyaan bagaimana  penyelenggaraan pendidikan tinggi bagi penyandang disabilitas dapat mendorong keadilan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat dari perspektif hak asasi manusia. evaluasi implementasi, yang bertujuan untuk mengetahui penyelenggaraan pendidikan tinggi bagi penyandang disabilitas, khususnya di Universitas Brawijaya sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan regulasi teknis lainnya tentang penyelenggaraan pendidikan bagi penyandang disabilitas di perguruan tinggi negeri. Pelayanan pendidikan Inklusif di Indonesia masih membutuhkan perhatian melanjut guna meningkatkan kualitas serta stabilitas akses pendidikan yang merata diseluruh daerah. Hal ini menjadi perhatian penting bagi pemerintah dan seluruh perguruan tinggi yang ada di Indonesia untuk bisa memperhatikan serta meninjau kebutuhan  dalam ruang lingkup perguruan tinggi sebenarnya sudah hampir terlaksana dengan baik dan optimal. Namun dalam beberapa aspek tertentu penyesuaian juga perlu menjadi kewajiban pemerintah maupun perguruan tinggi untuk bisa memberikan akses pelayanan pendidikan inklusif yang optimal dan baik. Evaluasi serta peninjauan kembali jenis pelayanan yang diberikan harapannya mampu menjadi acuan serta perbaikan yang berkelanjutan guna mewujudkan inklusivitas dalam ruang lingkup universitas.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun