Universitas Brawijaya merupakan salah satu perguruan tinggi negeri yang sudah membuka penerimaan mahasiswa penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus sejak tahun 2011. Sesuai dengan dikeluarkannya SK Rektor Universitas Brawijaya Nomor 135/SK/2012 tentang Pembentukan Struktur Organisasi dan Staf Pusat  Layanan Penelitian Disabilitas (PSLD). PSLD merupakan lembaga yang berfungsi sebagai pusat penelitian isu disabilitas dan melayani mahasiswa penyandang disabilitas di Universitas Brawijaya Malang (Syafitri. 2015). PSLD adalah Pusat Studi dan Layanan Disabilitas yang berada di bawah Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Brawijaya.    Â
PSLD didirikan pada tanggal 19 Maret 2012 terutama untuk pemenuhan hak penyandang disabilitas di mana hanya satu persen penyandang disabilitas di Indonesia yang mampu mengakses perguruan tinggi. PSLD menjamin bahwa Universitas Briwijaya memberikan layanan yang inklusif untuk semua penyandang disabilitas. Ragam disabilitas mahasiswa di Universitas Brawijaya adalah tuli, penyandang disabilitas wicara, penyandang disabilitas daksa, penyandang disabilitas netra, penyandang disabilitas mental dan psikososial, penyandang disabilitas intelektual. Fasilitas yang diberikan kepada penyandang disabilitas terdiri dari fisik dan nonfisik. Untuk fasilitas fisik misalnya guiding blok, frame, lift, layanan mobilitas, kamar mandi disabilitas, dan sebagainya. Sedangkan untuk fasilitas non fisik seperti pendamping untuk mahasiswa penyandang disabilitas, konsultasi, bahasa isyarat, digitasi buku, pelatihan pengajaran yang inklusif bagi dosen, pelatihan layanan inklusif bagi pegawai, website PSLD yang inklusif, dan video captioning. Hal tersebut disampaikan secara resmi melalui website pelayanan PSLD UB.
Gambar 1. Sumber PSLD 2019
Salah satu bentuk layanan yang diberikan PSLD UB kepada mahasiswa penyandang disabilitas adalah penyediaan support group untuk memfasilitasi akses kegiatan akademik bagi mahasiswa penyandang disabilitas selama menempuh studi di Universitas Brawijaya Malang. Pelayanan yang diberikan tersebut terbukti dengan semakin tinggi minat pilihan serta kepercayaan masyarakat untuk memilih Universitas Brawijaya sebagai alternatif perguruan tinggi negeri yang memiliki pelayanan disabilitas yang cukup optimal. Bahkan hingga hari ini Universitas Brawijaya memiliki lebih dari 150 mahasiswa aktif penyandang disabilitas yang tersebar di beberapa fakultas serta program studi. Salah satunya adalah Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Terbukti dengan adanya dorongan (FISIP) Universitas Brawijaya (UB)  berupaya meningkatkan inklusi dan aksesibilitas bagi mahasiswa penyandang disabilitas.  Sesuai SK24, Wakil Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik  Universitas Brawijaya mulai mendaftarkan  calon mahasiswa penyandang disabilitas setiap tahunnya melalui Jalur Seleksi Mandiri  Penyandang Disabilitas (selanjutnya disebut SMPD ). Penyandang disabilitas dapat mendaftar melalui Route ini dengan  membuktikan  bahwa dirinya menyandang disabilitas. Dari 15 fakultas yang ada, 11 jurusan dan 1 program sudah mulai menerima mahasiswa penyandang disabilitas, antara lain:  Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, dan  Fakultas Ilmu Administrasi,  Fakultas Teknik, Fakultas Perikanan; ,  Fakultas Ilmu  Kelautan, Fakultas MIPA,  Fakultas  Teknologi Pertanian, Fakultas Ilmu Sosial, Fakultas Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Budaya,  Fakultas Ilmu Komputer, Program Profesi. Setelah registrasi, mahasiswa penyandang disabilitas akan menjalani tes  akademik, tes psikologi, dan wawancara oleh Pusat Layanan Studi  Disabilitas ( PSLD). Wawancara terhadap calon mahasiswa penyandang disabilitas dilakukan oleh direktur  program gelar yang ditujukan untuk calon mahasiswa penyandang disabilitas.
Selain itu, terdapat mahasiswa yang dijadwalkan menerima manfaat setelah mengikuti  perkuliahan. Misalnya, disabilitas intelektual jenis  biasanya dikenali ketika seorang mahasiswa mendapat nilai buruk setelah  perkuliahan  atau ketika instruktur merasa dirinya berbeda dari mahasiswa lainnya. Baru setelah orang tua dari mahasiswa tersebut dipanggil oleh instruktur, orang tua dari masiswa tersebut mengakui bahwa anaknya mengalami keterbelakangan mental/autis. Ketika Mahasiswa  ditetapkan menjadi mahasiswa penyandang disabilitas, Universitas  memberikan dukungan PSLB untuk membantu  dalam proses  pembelajaran. Selain dukungan, PSLD juga  memberikan layanan konseling kepada siswa penyandang disabilitas jika mengalami kesulitan  dalam  proses pembelajaran. FISIP menjadi salah satu fakultas yang berhasil mewujudkan pendidikan inklusif tersebut. Adapun beberapa hal diantaranya yang telah dilakukan dan terlaksana di FISIP yakni seperti :
1. Pengembangan infrastruktur aksesibel
FISIP UB Â memperluas jaringan trotoar aksesibel dan meningkatkan perangkat keselamatan pejalan kaki serta telah dipasang pemandu rute taktis dan khusus fasilitas toilet yang dirancang telah dipasang dan Dirancang untuk meningkatkan aksesibilitas.
2. Pengadaan Juru Bahasa Isyarat (JBI)
FISIP UB telah melakukan upaya peningkatan aksesibilitas dengan melaksanakan program JBI, namun program tersebut masih  belum sepenuhnya komprehensif dikarenakan masih diperlukan evaluasi serta optimalisasi ulang terkaoit kebijakan serta ketetapan tersebut yang kemudian nantinya akan diberlakukan dilingkungan FISIP UB.
3. Penghargaan  Kampus Ramah Disabilitas
FISIP UB Â menerima Penghargaan Kampus Ramah Disabilitas atas upayanya memberikan layanan dan informasi yang dibutuhkan masyarakat termasuk penyandang disabilitas. Oleh karena itu, FISIP UB telah melakukan sejumlah inisiatif untuk meningkatkan inklusi dan aksesibilitas bagi mahasiswa penyandang disabilitas, antara lain membangun infrastruktur aksesibel dan pengadaan JBI. Tentunya ini menjadi bukti implementasi nyata yang cukup baik serta berkelanjutan bagi para penyandang disabilitas dalam mendapatkan akses pendidikan yang layak.