Mohon tunggu...
Adinda Fila
Adinda Fila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi INISNU Temanggung

Membaca novel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Misteri Sejarah Pancasila

11 November 2022   14:11 Diperbarui: 11 November 2022   14:17 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Kongres pemuda pertama membahas dasar negara, 29 Mei-1 Juni. Ir. Soekarno mengusulkan 5 butir dasar negara yakni : 1. Kebahasa Indonesia, 2. Rasa Internasional, 3. Musyawarah mufakat, 4. Sejahtera Sosial, 5. Tuhan Yang Maha Esaa. 

Sebelum dibubarkan dibentuk panitia kecil namanya panitia sembilan. Panitia sembilan merangkai dasar negara sebagai pembuka undang-undang atau bernama Piagam Jakarta, yang disetuju pada 22 Juni 1945.

BPUPKI bubar pada 7 Agustus 1945, dibentuk PPKI pertama sidang 18 Agustus 1945. Hasil PPKI adalah Pancasila.


     *Pancasila dari sejarah Indonesia_
Indonesia merdeka paska setelah adanya proklamasi kemerdekaan. Hukum proklamasi ialah suatu tahapan hukum kolonial penjajah sudah tak diberlakukan maka digantikan hukum nasionalis. 

Segi politisi proklamasi ialah bebas nasibnya ditentukan oleh negara itu sendiri. 18 Agustus 1945 PPKI menetapkan UUD 1945, presiden juga wakilnya.


Setelah adanya presiden juga wakilnya ada gejolak politisi, seperti adanya KMS (Konferensi Meja Bundar). KMB ditanda tangani mantel resolusi oleh Ratu Yuliana dan wakil RI, 27 Desember 1945 di Kota Den Hag.

Setelahnya dibentuklah RIS (Republik Indonesia Serikat). RIS membentuk fendaris / serikat. 16 pasal 1 dan 2. 

RIS menentukan pemerintahan menggunakan demokrasi liberal, mentri bertaggung jawab dengan pemerintahan parlemen pasal 188 ayat 2. 

RIS menghapus jiwa atau semangat dan juga isi pembuka UUD 1945, beranggap naskah proklamasi naskah terrinci.


RIS membuat Indonesia terpecah belah tersisa 3 negara bagian yakni negara bagian RI proklamasi, NIT (Negara Indonesia Timur), dan NST (Negara Sumatra Timur). 

Disolusikan adanya UUDS 19 Mei 1950 diberlakukan pada 17 Agustus 1950. Namun tidak efektif Ir. Soekarno menampilkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun