Mohon tunggu...
Adinda Maulida Nurhasanah
Adinda Maulida Nurhasanah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa SV IPB

Positive vibe

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam Membentuk Karakter Bangsa

12 Juli 2021   16:50 Diperbarui: 12 Juli 2021   17:04 6192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Peranan Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Membentuk Karakter Bangsa

Dilihat dari kondisi saat ini, banyak generasi muda yang terancam dan sangat mengkhawatirkan. Karena kurangnya dibentuk karakter untuk generasi muda. Ditambah dengan kondisi dimana semua kegiatan diharuskan dilaksanakan dirumah saja. Seperti contoh dalam kegiatan pembelajaran, jarak jauh atau daring. Banyak siswa yang sudah tidak mempunyai semangat dalam belajar, yang membuat terancam mereka tidak lagi memiliki karakter yang baik. Selain itu tidak ada dukungan dari orang tua juga menjadi faktor penting.

Pendidikan Kewarganegaraan dan Karakter Bangsa

 Pendidikan kewarganegaraan adalah program pendidikan yang berintikan demokrasi politik yang diperluas dengan sumber-sumber pengetahuan lainnya, pengaruh-pengaruh positif dari pendidikan sekolah, masyarakat, dan orang tua, yang kesemuanya itu diproses guna melatih para siswa. (Numan Somantri dalam dikti (2014:17)).  Pendidikan ini menjadi patokan dalam menjalankan kewajiban dan memperoleh hak sebagai warga negara diarahkan untuk menanamkan rasa nasionalisme dan moral bangsa sehingga mencapai kejayaan dan kemuliaan bangsa serta memiliki budi pekerti yang luhur.

Pendidikan Kewarganegaraan atau civic education sudah diajarkan sejak era Presiden Soekarno, tepatnya sekitar tahun 1901 hingga 1970. Menurut Edi Rohani dalam Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila dan Kewarganegaraan dalam Perspektif Santri) (2019), nama atau istilah untuk pendidikan beberapa kali mengalami perubahan. Pada  1968, Pendidikan Kewarganegaraan diubah menjadi Pendidikan Kewarganegaraan. Namanya diubah lagi pada 1975 menjadi Pendidikan Moral Pancasila atau PMP. 

Kemudian pada 1994, namanya mengalami perubahan menjadi di Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Pada 2000, namanya diubah menjadi Pendidikan Kewarganegaraan (Kompas.com – 17/02/2021)

Menurut https://bpkad.banjarkab.go.id/  Karakter bangsa adalah kualitas perilaku kolektif kebangsaan yang khas baik yang tecermin dalam kesadaran, pemahaman, rasa, karsa, dan perilaku berbangsa dan bernegara sebagai hasil olah pikir, olah hati, olah rasa dan karsa, serta olah dari raga seseorang atau sekelompok orang.  

Latar Belakang Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan 

Pendidikan Kewarganegaraan memiliki latar belakang secara Etimologi,Yuridis,serta Terminologis. Secara Etimologis, pendidikan kewarganegaraan berasal dari kata “pendidikan” dan kata “kewarganegaraan”. Pendidikan berarti usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya, sedangkan kewarganegaraan adalah segala hal ihwal yang berhubungan dengan warga negara. Berikut ada secara Yuridis, Pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air.  Terminologis, pendidikan kewarganegaraan adalah program pendidikan yang berintikan demokrasi politik, diperluas dengan sumber-sumber pengetahuan lainnya: pengaruh-pengaruh positif dari pendidikan sekolah, masyarakat, dan orang tua. Guna melatih para siswa untuk berpikir kritis, analitis.

Tujuan Pendidikan kewarganegaraan dalam membentuk Karakter Bangsa

 Maftuh dan Sapriya (2005:30) berpendapat bahwa, tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah supaya setiap warga negara menjadi seorang warga negara yang baik (to be good citizens).Dapat diartikan sebagai seorang warga negara yang mempunyai civics intelligence yakni kecerdasan dalam kewarganegaraan secara intelektual, sosial dan emosional serta kecerdasan kewargaan secara spiritual.Tentunya mempunyai civics responsibility; yakni rasa bangga serta bertanggung jawab dalam bernegara serta  mampu ikut serta di dalam kehidupan masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun