Mohon tunggu...
Dion Siallagan
Dion Siallagan Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa

Orang biasa yang ingin berkarya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Wajah Pendidikan Kewarganegaraan di Masa Depan: Tantangan atau Peluang dalam Mewujudkan Penghayatan Hidup Berbangsa dan Bernegara

27 Maret 2022   09:33 Diperbarui: 27 Maret 2022   09:35 557
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Wajah Pendidikan Kewarganegaraan di Masa Depan: Tantangan atau Peluang Dalam Mewujudkan Penghayatan Hidup Berbangsa dan Bernegara

Oleh: Dion A.F Siallagan

Mahasiswa Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan 

Universitas HKBP Nommesen Pematangsiantar

Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu pengejewatahan dimensi manusia sebagai mahluk individu, sosial dan mahluk religi. Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia merupakan salah satu sarana untuk mencapai tujuan Pendidikan nasional seperti tercantum dalam Pasal 3 Undang-undang Pendidikan Nasional, Nomor 20 Tahun 2003 yang mengatakan bahwa tujuan Pendidikan nasional diahrahkan untuk membina kepribadian anak dan membawa subjek didik untuk mengembangkan seluruh potensi dan nilai pada dirinya agar mampu menunaikan kewajiban hidupnya, baik sebagai mahluk individu, maupunmhluk sosial, menjadi manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhalk mulia sebagai warga negara yang bertanggung jawab.

Dimasa sekarang ini peran Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting dan menjadi kebutuhan yang mendasar di Indonesia. Tantangan penerapan Pendidikan Kewarganegaraan Tantangan pelaksanaan Pendidikan Kewarga-negaraan di tengah arus globalisasi yang melanda dunia, yang membawa dampak positif, dan tidak sedikit dampak negatifnya. 

Untuk itu peran pendidikan Kewargaanegraan sebagai perisai generasi muda untuk tetap melaksanakan kehidupannya sesuaai dengan norma-norma yang telah disepakati bersama sebagai bangsa Indonesia, yaitu norma-normaa yang sesuai dengan Pancasila dan budaya bangsa yang adhi luhur.

Dengan demikiaan dituntut meletakkan dimensi manusia sebagai makhluk pribadi, makhluk social, makhluk susila, dan makhluk religi dalam kedudukan kita sebagai warga Negara Indonesia. 

Dimensi manusia tersebut secara konsisten diperjelas dan dipertajam di dalam memandang dirinya sendiri dengan potensi diri pribadi, dan pengembangan kerjasama dengan orang lain untuk membawa keunggulan bangsa dan Negara, serta kepatuhannya untuk mematuhi norma-norma dalam masyarakat, dan aktualiasi dirinya untuk bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, hal itulah merupakan beberapa materi PendidikanKewarganegraan Indonesia, disamping materi lainnya.

Manusia Sebagai Mahluk Individual

Kata manusia berasal dari kata manu (Sansekerta) atau mens(Latin) yang berarti berpikir, berakal budi, atau homo (Latin) yang berarti manusia. Istilah individu berasal dari bahasa Latin, yaituindividum, yang artinya sesuatu yang tidak dapat dibagi-bagi lagi atau suatu kesatuan yang terkecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun