Â
Penulis: Adina Anisnaeni Rizqina dan Dr. Muhammad Rohmadi, M.Hum.
Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Universitas Sebelas Maret
Halo Sobat Bahasa!
Sobat bahasa tentu tidak asing lagi dengan ilmu pragmatik. Pragmatik adalah cabang ilmu bahasa yang mempelajari makna tuturan penutur pada situasi ujar tertentu. Pragmatik juga dapat diartikan sebagai ilmu bahasa yang mempelajari pemakaian bahasa yang dikaitkan dengan konteks pemakainya. Pragmatik bertujuan untuk memahami maksud ujaran seseorang di balik sebuah ujaran. Makna bahasa tersebut dapat dimengerti bila diketahui konteksnya. Peristiwa tutur (speech event) adalah terjadinya atau berlangsungnya interaksi linguistik dalam satu bentuk ujaran atau lebih antara dua pihak yaitu penutur dan lawan tutur, dengan satu pokok tuturan, di dalam waktu, tempat dan situasi tertentu. Oleh karena itu, batasan pragmatik adalah aturan-aturan pemakaian bahasa mengenai bentuk dan makna yang dikaitkan dengan maksud penutur, konteks, dan keadaan.
Sobat bahasa tentu tahu bahwa penutur berperan penting dalam hal ini, agar apa yang dikatakan dapat dipahami oleh lawan tutur. Selain itu, penutur juga dapat memengaruhi lawan tutur untuk tertarik pada apa yang dibicarakan. Pragmatik tidak hanya mempelajari segala aspek di dalam bahasa saja, melainkan mendalami juga aspek-aspek di luar bahasa, seperti penggunaan bahasa yang santun. Bahasa santun tersebut digunakan dalam kondisi apapun, seperti ragam resmi maupun santai, bahasa lisan maupun bahasa tulis. Hal ini sesuai dengan salah satu tujuan dalam pragmatik, yaitu menyampaikan maksud atau tujuan peristiwa tutur tanpa menyakiti perasaan lawan tutur.
Dalam ilmu pragmatik, maksud atau tujuan penutur harus disampaikan secara santun kepada lawan tutur. Misalnya, tuturan seorang mahasiswa kepada dosen yang bermaksud untuk meminta izin ke toilet saat pembelajaran berlangsung.
"Pak, saya izin buang air kecil di belakang."
"Baik, silakan."