Mohon tunggu...
Adi M
Adi M Mohon Tunggu... Petani -

Adi M. lahir 29 Desember. Aktivitas keseharian adalah bekerja sebagai relawan yang bergerak di bidang lingkungan hidup dan HAM

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

International Right To Know Day 2013

28 September 2013   16:40 Diperbarui: 24 Juni 2015   07:16 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Masyarakat tak tahu, bahwa hari ini adalah "Hari Hak Untuk Tahu Internasional" (International Right To Know Day 2013). Hari Hak untuk Tahu mulai diperingati secara internasional sejak 28 September 2002 di Sofia, Bulgaria dalam sebuah pertemuan internasional para pembela hak akses atas informasi publik. Di Indonesia sendiri Keterbukaan Informasi Publik itu diatur oleh Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008. ‘Hak untuk Tahu’ sebagaimana diungkapkan Open Society Justice Initiative adalah: 1. Akses terhadap informasi adalah hak setiap orang 2. Akses adalah aturan dasar, kerahasiaan adalah pengecualian 3. Permohonan informasi dibuat sederhana, cepat dan gratis 4. Pejabat bertugas membantu pemohon informasi 5. Penolakan atas permohonan informasi harus berdasarkan alasan yang benar 6. Kepentingan publik bisa menjadi preseden untuk membuka informasi rahasia 7. Setiap orang memiliki hak untuk mengajukan keberatan atas putusan penolakan 8. Badan publik harus mempublikasikan secara proaktif informasi tentang tugas pokok mereka 9. Hak atas akses informasi ini harus dijamin oleh sebuah badan independen (Komisi Informasi)

13803606101079058804
13803606101079058804
Pada Hari ini 28 September 2013, Kami memperingati "International Right To Know" di Gedung Indonesia Menggugat (GIM) Kemudian longmarch ke Jalan Braga Bandung.
13803606901334937933
13803606901334937933
13803607211407873484
13803607211407873484
13803607662104326640
13803607662104326640
1380360856262874103
1380360856262874103
13803609201234565826
13803609201234565826
13803609541053983927
13803609541053983927
13803609941179053610
13803609941179053610

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun