Mohon tunggu...
Adimas Yudha putra
Adimas Yudha putra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Ilmu Padi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Transparasi dan Akuntabilitas dalam Pengadaan Barang dan Jasa Publik

16 Juli 2024   08:45 Diperbarui: 16 Juli 2024   08:45 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penyediaan barang dan jasa untuk proyek jalan raya umum merupakan bagian integral dari upaya pemerintah untuk meningkatkan infrastruktur transportasi masyarakat. Namun, proses pengadaan ini sering kali terkendala oleh tantangan transparansi dan akuntabilitas yang dapat menghambat efisiensi dan keberlanjutan proyek.

Transparansi mengacu pada keterbukaan dan kejelasan informasi terkait proses pengadaan. Keterbukaan ini penting untuk memastikan proses pengadaan berjalan adil dan tidak diskriminatif. Akuntabilitas, di sisi lain, mencakup kewajiban untuk mengambil tanggung jawab atas tindakan dan keputusan yang diambil selama proses pengadaan.

Proyek jalan raya umum biasanya menggunakan dana publik dari pajak atau anggaran pemerintah. Oleh karena itu, perlu adanya transparansi agar masyarakat memahami penggunaan dana publik. Jalan raya umum merupakan suatu pelayanan yang sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat sehari-hari. 

Keputusan mengenai pengadaan barang dan jasa untuk proyek tersebut harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat secara keseluruhan. Kurangnya transparansi dan akuntabilitas dapat menciptakan peluang terjadinya praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Risiko korupsi dapat diminimalkan dengan memastikan proses pengadaan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Proses pengadaan barang dan jasa untuk proyek jalan raya umum seringkali diatur oleh peraturan yang rumit. Hal ini dapat mempersulit jaminan transparansi dan akuntabilitas karena penafsirannya berbeda-beda. Proyek berskala besar seperti infrastruktur jalan raya umum rentan terhadap campur tangan pihak luar seperti partai politik, dunia usaha, dan kelompok kepentingan khusus. 

Gangguan ini dapat mengganggu proses pengadaan dan mengurangi transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat seringkali tidak memiliki akses yang memadai terhadap informasi terkait proses pengadaan barang dan jasa untuk proyek jalan raya umum. Hal ini dapat menghambat partisipasi masyarakat dalam memantau dan mengawasi proses tersebut.

Untuk mengatasi tantangan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa untuk proyek transportasi umum, pemerintah dan lembaga pengadaan harus meningkatkan transparansi informasi terkait proses pengadaan, termasuk dokumen tender, evaluasi penawaran, dan kontrak. 

Semua pihak yang terlibat dalam proses pengadaan, baik pemerintah maupun swasta, perlu mendapatkan pelatihan dan kompetensi yang memadai mengenai prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas. Mendorong pembentukan badan pengawas independen yang dapat mengawasi dan mengevaluasi proses pengadaan barang dan jasa untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas. Melalui mekanisme partisipasi masyarakat seperti forum masyarakat dan pengaduan, masyarakat didorong untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan proses pengadaan barang dan jasa proyek transportasi umum.

Kesimpulan

Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci proyek transportasi umum. Jika kedua hal tersebut tidak dapat dilakukan tanpa adanya hal yang lain, maka proyek akan berisiko menjadi tidak efisien, tidak adil, atau bahkan merugikan masyarakat. Tantangan memang ada, seperti minimnya regulasi dan potensi korupsi. Namun upaya berkelanjutan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas mutlak diperlukan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun