Mohon tunggu...
Adilla Zakiah
Adilla Zakiah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Syiah Kuala

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Money Politik Merusak Moral Demokrasi

27 Mei 2022   22:26 Diperbarui: 28 Mei 2022   00:05 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Money Politik Merusak Moral Demokrasi 

Oleh : Adilla Zakiah

Pemilihan umum (Pemilu) dewan perwakilan rakyat bukan dipandang lagi sebagai peristiwa politik yang asing bagi masyarakat, sebab pemilihan umum legislative sudah berlangsung sejak 2004 bahkan telah menjadi tradisi turun temurun sebagai sarana untuk menentukan wakil rakyat. 

Pemilu merupakan serangkaian kegiatan yang terdapat dalam dua aspek besar di dalamnya yang telah ditetapkan pada peraturan perundang-undangan. yaitu, pemilih menunjukkan preferensi politiknya, dan suara0dari0pemilih00dapat0dikatakan0sebagai sebuah0kursi0pada0jabatan0politik0atau0kekuasaan0lainnya.

Berkaitan diselenggarakannya pemilihan umum, hal yang terpenting dari pada pemilu adalah kegiatan kampanye, ini disebabkan perihal untuk melaksanakan sebuah pemilu perlu adanya kegiatan kampanye karena kegiatan tersebut merupakan prosedur penting untuk dilaksanakannya sebuah pemilihan. 

Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyampaikan profil dan prospek kerja calon peserta pemilu. Bisa dikatakan bahwa kegiatan ini untuk mempromosikan figure maupun karisma dan juga visi dan misi serta sekaligus menyampaikan janji janji politisnya, dengan begitu setiap calon lebih mudah untuk mempengaruhi masyarakat untuk memberikan hak pilihnya kepada calon tersebut.

Namun berkaitan dengan hal tersebut, kegiatan ini juga bentuk dari komunikasi politik sebagai harapan memberikan hasil yang semaksimal mungkin dengan masa kegiatan yang memiliki jangka batas waktu tersebut. Untuk memenangkan kompetisi pemilu dan mendapatkan hasil suara yang banyak pada saat pemilihan, maka dari pada itu setiap calon harus mencari dukungan dengan sebanyak-banyaknya pada saat kegiatan kampanye agar dapat memenangkan kompetisi pemilu. 

Dengan demikian, maka banyak dari setiap calon tersebut melakukan kegiatan kampanye dengan berbagai cara, ada yang melakukan kampanye ke jalan- jalan, memasang poster-poster, spanduk, flayer, pemplet, dll dengan tujuan agar masyarakat dapat mengenalnya. Namun hal yang paling parah dan juga disebutkan sebagai senjata paling ampuh adalah dengan memengaruhi masyarakat dengan kuasa uang.


Dalam pemahaman publik, politik uang/money politik adalah pemberian uang secara langsug oleh para calon legislatif maupun tim sukses baik itu uang milik pribadi maupun milik partai. Money politik adalah suatu praktik kotor yang bisa dikatakan dapat merusak system demokrasi melalui Pemilihan Umum, dan pastinya mengkhianati prinsip demokrasi selaku konsep negara yang menjadi konsep dasar pemilihan umum. 

Politik uang adalah pertukaran uang dengan posisi/kebijakan/keputusan politik yang mengatasnamakan kepentingan rakyat tetapi sesungguhnya demi kepentingan pribadi/kelompok/partai. Istilah money politic (politik uang) ialah menggunakan uang untuk mempengaruhi keputusan tertentu, dalam hal ini uang dijadikan untuk mempengaruhi seseorang dalam menentukan keputusan.

Praktik kotor ini adalah pelanggaran yang biadap pada pelaksaan pemilihan secara langsung. Dengan demikian ini menyebabkan dasar demokrasi menjadi cacat. Namun cukup banyak masyarakat yang rasional dengan tetap menerima sejumlah uang dari calon legislative namun pada saat pemilihan berlangsung masyarakat tidak memilihnya dan sejak awal hanya memanfaatkan calon tersebut. 

Hal ini disebabkan karena tidak sedikit masyarakat yang menganggap bahwa hak pilih itu sangat berharga dan bukan hanya sekedar sebagai suatu transaksi.

Terkait praktik money politik ini menurut penulis tentunya sangat tidak baik untuk diterapkan, jika kita melihat kontestasi perpolitikan yang ada di Indonesia, praktik politik uang sudah menjadi salah satu kebiasaan yang dianggap sebagai "rahasia umum" dan lumrah untuk dilakukan oleh para elit politik ketika ingin meraih simpati, dukungan, serta suara terbanyak sehingga para elit politik dapat menang dalam Pemilu. Praktik money politik ini dapat merusaknya moral demokrasi dan menyebabkan dasar demokrasi menjadi cacat.

Dalam hal ini kita juga dapat menilai calon legislative tersebut berlaku bijak atau tidaknya dari praktik ini. Dari sebelum menjadi pemimpin saja sudah berlaku curang, apalagi kedepannya, seharusnya masyarakat bisa berpikir demikian dan jadikan hal itu pertimbangan dalam memilih pemimpin. 

Namun karena beberapa factor seperti masyarakat miskin, maslaah ekonomi, sudah menjadi tradisi, dan lemahnya pendidikan politik sehingga masyarakat tergiur akan hal tersebut. Money politik tetap berlangsung disetiap pemilu meskipun itu merupakan bentuk kecurangan, karena dianggap saling menguntungkan di mana masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi akan merasa terbantu dan calon kandidat mendapatkan hak suara masyarakat.

Seharusanya praktik money politik harus dihilangkan, karena dasar dari pada pemilihan umum ini dilaksanakan untuk melahirkan pemimpin yang memang memiliki cukup kompetensi, cerdas dan memiliki rasa kepedulian yang tinggi terdapat permasalahan dalam masyarakat.

Memahami Money politik juga sangat penting bagi semua Masyarakat. Hal ini bukan hanya sekedar menjadi referensi memenangkan pemilu, tetapi juga sebagai bahan pendidikan politik pemilih dan mendorong pemilu yang demokratis serta rasional.

Perlu dilakukan pendidikan politik secara berkesinambungan terutama mengenai akibat atau dampak negatif politik uang menjelang pemilihan umum. 

Kegiatan ini dimulai dengan sosialisasi tim sukses masing-masing calon, dan juga dapat dilakukan oleh pengurus partai dan juga calon itu sendiri. Kegiatan tersebut untuk menyampaikan bahaya yang terkait dengan politik uang. Hal ini dilakukan untuk membentuk opini publik bahwa jika politik uang itu hal yang salah dalam menentukan pilihan pemimpin masa depan, maka akan berdampak buruk dalam jangka panjang. 

Perlu juga ditekankan kepada pemilih bahwa mereka akan mengutamakan pemilihan berdasarkan catatan kinerja pemimpin yang akan mereka pilih. Selain itu, diharapkan mampu mengontrol tindakan tim calon dan pengurus partai agar bisa bertarung secara adil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun