Mohon tunggu...
Adil Fajar
Adil Fajar Mohon Tunggu... Lainnya - -

Analis Kebijakan - Secretariat General National Energy Council

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Kebijakan Mobil Listrik dan Industri Baterai Harus Memihak pada Komponen Lokal

8 April 2021   03:04 Diperbarui: 8 April 2021   03:57 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Inovasi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Jcomp

Oleh sebab itu perlu adanya sinergitas antara Pemerintah selaku pembuat kebijakan, Badan Usaha selaku pelaku usaha baik dari produsen kendaraan listrik dan komponennya ataupun perusahaan pemasok listrik, serta konsumen. Saat ini mobil listrik dari luar sudah banyak yang masuk ke Indonesia, perlu adanya komitmen Pemerintah untuk meneruskan pengembangan mobil listrik ini dan kalau perlu dilakukan pembatasan terhadap mobil listrik asing. Kalau tidak, Indonesia akan kembali menjadi pasar buat negara luar bukan sebagai pemain dalam hal mobil listrik.

Memang Indonesia merupakan salah satu negara dengan cadangan Timah terbesar, yang bisa diolah menjadi lithium sebagai bahan baku baterai, tapi yang jadi pertanyaan apakan baterai tersebut akan kita ekspor keluar dan mobil listrik yang menggunakan baterai tersebut akan kita impor kembali?

Saat ini, pemerintah telah mempunyai roadmap pengembangan baterai dengan target hingga 2027. Pada tahun 2021, target pencapaiannya adalah dimulainya pembangunan charging station atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kenadraan Listrik Umum (SPBKLU) di seluruh Indonesia. Disebutkan Ketua Tim Percepatan Pengembangan Proyek Baterai Kendaraan Listrik Agus Tjahjana Wirakusumah, saat ini PLN sudah memilik 32 titik SPKLU di 22 lokasi dan pilot project SPBKLU di 33 lokasi diberbagai kota.

Pemerintah sudah mendirikan konsorsium BUMN dalam pengembangan baterai ini, yaitu Indonesia battery Holding (IBH) yang terdiri dari PT PLN, PT Pertamina, MIN ID dan PT Antam. Pada tahun 2022, ditargetkan perusaan EV sudah mulai bergerak untuk melakukan produksinya. 

Untuk produksi EV baterai dari hulu hingga hilir direncanakan mulai beroperasi pada 2024 seiring beroperasinya refining milik PT Antam dan pabrik cathode dan precursor yang di garap Mind ID dan Pertamina. Pada tahun 2025 Pertamina dan PLN akan menjalankan pabrik cell to pack. Hingga pada 2026, ibu kota baru dibanjiri kendaraan listrik yang mengadopsi 100% EV.

Yang jadi pertanyaan apakah peta jalan ini akan berjalan sesuai rencana? dan dari mana kendaraan listrik yang nantinya akan membanjiri Indonesia? Untuk pertanyaan nomor 1 bisa dijawab dengan komitmen dan pengawasan Pemerintah untuk memastikan itu semua. 

Untuk pertanyaan kedua kembali kepada permasalahan awal, perlu komitmen dari Pemerintah dan stakeholder terkait agar industri mobil listrik nasional dapat terealisasi dan menyerap produksi baterai dalam negeri. Akan lebih ekonomis dalam jangka panjang apabila baterai maupun mobil listrik yang digunakan di Indonesia di masa depan merupakan produksi dalam negeri dan menggunakan komponen dalam negeri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun