Mohon tunggu...
Adila Yunita Putri
Adila Yunita Putri Mohon Tunggu... Lainnya - Peserta KKN Undip

#kknundip2020 #kkntimiiperiode2020 #lppmundip #p2kknundip #undip

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mahasiswa UNDIP Tetap Mengabdi Kepada Masyarakat Melalui Kuliah Kerja Nyata Online

10 Agustus 2020   12:32 Diperbarui: 10 Agustus 2020   12:20 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mahasiswa KKN Undip tengah berfoto dengan menggunakan banner/dokpri

JAKARTA -- Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang memiliki tujuan untuk mengabdi dan memberdayakan masyarakat menjadi sebuah kegiatan yang masih terus dilakukan oleh Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, hingga saat ini. Beranggapan bahwa kegiatan KKN dapat membentuk karakter mahasiswa dengan melibatkan diri langsung dalam membantu masyarakat, membuat Undip tetap mempertahankan eksistensi dari KKN tersebut di tengah pandemi Covid-19.

Bila sebelumnya KKN dilaksanakan dengan menerjunkan para mahasiswa di desa-desa tertentu secara berkelompok, kali ini dengan menyesuaikan pada pandemi yang telah menyebar luas di berbagai negara, Undip mengambil langkah dengan melakukan KKN secara online dan mandiri tanpa menghilangkan filosofi dari tujuan diadakannya KKN itu sendiri.

KKN yang biasanya dilakukan dengan penerjunan di desa kini dilakukan di domisili sesuai kampung halaman masing-masing mahasiswa. Kegiatan ini tetap dilakukan dengan harapan dapat mengedukasi masyarakat mengenai bahayanya Covid-19 dan membantu perekonomian yang paling terdampak dengan adanya Covid-19.

Bertemakan "Pemberdayaan Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19 Berbasis pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan", KKN yang dilaksanakan Undip kali ini tidak hanya berfokus kepada pencegahan dan penanggulangan Covid-19, tetapi juga pada 17 (tujuh belas) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang merupakan rencana aksi global dalam mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.

Mahasiswa KKN Undip tengah menjelaskan Izin Usaha Mikro dan Kecil kepada salah satu pelaku usaha di RT 007/RW 011, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (28/7/2020)/dokpri
Mahasiswa KKN Undip tengah menjelaskan Izin Usaha Mikro dan Kecil kepada salah satu pelaku usaha di RT 007/RW 011, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (28/7/2020)/dokpri

Melalui kesempatan ini, salah satu mahasiswi Fakultas Hukum Undip, Adila Yunita Putri (21) yang merupakan Peserta KKN Undip dan berdomisili di Jakarta Barat, melakukan kerja sama dengan Unit Pelaksana (UP) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Kebon Jeruk dengan keempat temannya dalam membentuk program pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) kepada para pelaku usaha dengan cara door to door.

Program ini dilakukan sebagai salah satu langkah dalam membantu bangkitnya perekonomian di Indonesia yang selama ini ditopang melalui aktivitas usaha mikro dan kecil, yang akibat pandemi Covid-19 justru menjadi salah satu pihak yang paling merasakan dampak dan mengalami penurunan omzet yang cukup besar.

Dengan melakukan koordinasi dengan UPPTSP Kecamatan Kebon Jeruk, Adila dan keempat temannya memutuskan untuk terjun di salah satu Rukun Warga (RW) pada domisili mereka dan melakukan pendataan bagi pelaku usaha yang ingin mengajukan permohonan IUMK dengan penawaran bantuan berupa permodalan, pelatihan, atau pemasaran.

Adila Yunita Putri, salah satu mahasiswi Fakultas Hukum dan peserta KKN Undip membagikan face shield kepada masyarakat setempat di RT 009/RW 011, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (6/8/2020)/dopri
Adila Yunita Putri, salah satu mahasiswi Fakultas Hukum dan peserta KKN Undip membagikan face shield kepada masyarakat setempat di RT 009/RW 011, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (6/8/2020)/dopri

Tidak hanya itu, Adila juga turut membagikan face shield kepada masyarakat setempat sebagai peringatan untuk terus menjaga kondisi tubuh dan kesehatan di tengah pandemi Covid-19, serta untuk mengurangi kontak dan interaksi langsung dengan orang lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun