Mohon tunggu...
Adila QonitaDaa
Adila QonitaDaa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

suka berenang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

BooK Review "Perkawinan dalam Hukum Islam dan Undang-undang (Perspektif Fiqh Munakahat dan UU No. 1/1974 tentang Poligami dan Problematikanya)

11 Maret 2023   22:40 Diperbarui: 11 Maret 2023   22:47 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

BOOK REVIEW

Judul

:

Perkawinan dalam Hukum Islam dan Undang-Undang (Perspektif Fiqh Munakahat dan UU No. 1/1984 tentang Poligami dan Problematikanya)

Penulis : Drs. Beni Ahmad Saebani, M.Si.

Penerbit : CV. Pustaka Setia

Terbit : 2008

Cetakan : PPertama Maret 2008

Buku tulisan Drs. Beni Ahmad Saebani yang berjudul "Hukum Perkawinan dalam Jukum Islam dan Undang-Undang Perspektif Fiqih Munakahat dan UU No. 1/1974 tentang Poligami dan Problematikanya) mendeskripsikan tentang hukum yang mengatur tentang perkawinan dalam hukum Islam dan undang-undang serta membahas tentang poligami dan problematika yang ada. Hukum dalam perkawinan sangat penting, karena itu perlu pembahasan yang sangat jeli saat mengetahui problematika yang ada didalam hukum perkawinan tersebut. 

Salah satunya adalah poligami yang kian marak terjadi di berbagai dunia bahkan di Indonesia. Tidak hanya poligami saja problematika yang dihadapi dalam perkawinan antara lain yaitu tentang mahar, perceraian dan lain sebagainya.

Untuk memudahkan bagi para pembaca, secara sistematis penulis membagi kajian buku hukum perkawinan tersebut menjadi enam Bab. Terrkesan banyak dan padat, tetapi dimaksudkan penulis agar dapat memberikan informasi yang lengkap, terperinci dan dapat dipahami dengan jelas terkait dengan hukum perkawinan yang ada di dalam hukum Islam dan undang-undang serta problemnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun