Ketimpangan gender serta kekerasan terhadap wanita merupakan tantangan yang berkelanjutan.Â
Meskipun menunjukan kemajuan dalam pembangunan, masih menghadapi tantangan dalam kesetaraan gender. ketimpangan gender ini bermanifestasi dalam berbagai bentuk, mulai dari diskriminasi hingga kekerasan terhadap wanita. dan artikel yang saya buat ini mengulas permasalahan tersebut bedasarkan data dan penelitian terkini.
Diskriminasi berbasis gender terlihat dari  kebijakan dan peraturan tertentu. Studi yang dilakukan komnas perempuan pada tahun 2022 menemukan masih banyaknya peraturan daerah, seperti kewajiban mengenakan Jilbab disekolah atau tempat umum. Peraturan semacam ini tidak hanya membatasi kebebasan berpakaian perempuan, tetapi juga melanggengkan anggapan bahwa perempuan harus sesuai dengan standar kesopanan tertentu. selain diskriminasi, kekerasan terhadap wanita juga menjadi masalah serius.
menurut riset Kesehatan Dasar 2018 Menunjukan bahwa sekitar 1 dari 3 Wanita pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual. kekerasan ini dapat terjadi di ranah privat, seperti kekerasan dalam rumah tangga, atau di ranah publik, seperti pelecehan seksual. ketidaksetaraan gender dan budaya patriarki yang masih kuat turut berkontribusi pada tingginya angka kekerasan pada tingginya angka kekerasan terhadap perempuan. Â Ketimpangan gender menciptakan lingkungan yang memungkinkan kekerasan terhadap wanita terjadi lebih sering dan lebih parah, sementara kekerasan terhadap wanita memperkuat ketimpangan gender dengan merusak kesejahteraan fisik, Mental, dan Sosial mereka.
Kekerasan Terhadap wanita dapat terjadi dalam  berbagai bentuk Termasuk :
- Kekerasan Fisik :Â Pemukulan, Penendangan atau bentuk - bentuk lainnya
- Kekerasan seksual :Â Pemerkosaan, Pelecehan seksual, Eksploitasi seksual, dan perdagangan Manusia.
- Kekerasan Psikologis :Â Intimidasi, Penghinaan, Manipulasi emosional, dan isolasi sosial.
- Intergenerational impact : Anak-anak yang menyaksikan atau menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga beresiko lebih tinggi Mengalami masalah kesehatan mental dan perilaku.
Hubungan antara ketimpangan gender dan kekerasan wanita :
1. Norma Sosial dan budaya :Â Norma-norma yang menganggap kekerasan terhadap wanita sebagai hal yang wajar
2. Ketidaksetaraan Ekonomi : ketergantungan ekonomi pada pasangan atau keluarga membuat wanita lebih rentan terhadap     kekerasan dan lebih sulit untuk keluar dari situasi yang berbahaya.
3. Peran gender Tradisional : peran ini yang membatasi kebebasan dan otonomi Wanita.
Â
Upaya mengatasi Kekerasan terhadap wanita :
1. Perubahan Hukum dan Kebijakan : Menerapkan dan menegakan undang-undang yang melindungi wanita dari kekerasan dan mendukung hak-hak wanita.
2. Edukasi bagi korban : menyediakan layanan dukungan seperti pusat krisis, layanan konseling, dan perlindungan hukum bagi korban kekerasan.
3. Perubahan Norma sosial : Mengubah norma sosial dan budaya yang mendukung ketimpangan gender dan kekerasan terhdap wanita melalui kampanye  kesadaran dan pendidikan.
4. Pemberdeyaan Ekonomi : Meningkatkan akses wanita terbatas pendidikan, pekerjaan dan sumber daya ekonomi untuk mengurangi ketergantungan finansial. Â
5. Pelibatan Pria Dan Anak Laki-Laki  :Mendorong partisipasi anak pria dan laki-laki dalam upaya mengatasi kekerasan pada wanita dan mendukung kesetaraan gender.
Peran Masyarakat :
1. Â Mendukung Korban :Â Menyediakan dukungan moral dan praktis bagi korban kekerasan.Â
2. Menolak Kekerasan :Â Mengutuk kekerasan pada wanita dan tidak mendiamkan kekerasan yang terjadi di sekitar.
3. Mendorong Perubahan :Â Berpartisipasi dalam kampanye dan gerakan yang bertujuan untuk mengurangi kekerasan terhadap wanita dan mempromosikan kesetaraan gender.
4. Pendidikan : Mengajarkan generasi muda tentang pentingnya kesetaraan Gender dan menghormati hak-hak setiap individu