Mohon tunggu...
Pusawi Adijaya
Pusawi Adijaya Mohon Tunggu... profesional -

Dunia Dalam Genggaman

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Indonesia dalam Ketimpangan

3 Oktober 2013   04:11 Diperbarui: 24 Juni 2015   07:05 803
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13807475571546191275

[caption id="attachment_282726" align="aligncenter" width="300" caption="Merah Putih Indonesia : Sumber : Google.com"][/caption] Para proklamator telah mengantarkan bangsa Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan.Pengorbanan waktu, pikiran, harta, jiwa, dan raga telah mejadi tumbal untuk melepaskan bangsa Indonesia dari tangan penjajah, untuk sebuah kemerdekaan baik secaradefakture maupun de jure. Setelah para pahlawan dan para proklamator tiada, kemerdekaan Indonesia diwariskan kepada generasi penerus bangsa Indonesia. “Aku titipkan bangsa ini kepadamu” begitu kata Sang Proklamator. Namun di tengah perjalanan, penerus bangsa ini tidak mampu mengemban amanah kemerdekaan ini karena godaan lebih besar dari kesetiaan pada bangsa yang dimiliki sehingga terjadilah ketimpangan di berbagai lapisan, mulai dari pusat sampai di lapisan rural. Berbagai macam ketimpangan yang terjadi di tubuh Indonesia, mulai dari ketimpangan ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, agama, dan hukum. Ketimpangan ekonomi, bangsa Indonesia adalah bangsa yang kaya karaya namun ada 271.626 oranghidup dalam kemiskinan. Ketimpangansosial, bangsa Indonesia adalah bangsa yang gemah ripah loh jinawi, namun rakyatnya senantiasa berada dalam proses perubahan yang ditandai oleh pertentangan perebutan kekuasaan yang terus-menerus. Ketimpangan pendidikan, setiap tahun diadakan ujian nasional, namun apa arti sebuah ujian bila kunci jawaban dibocorkan, apa arti sebuah perubahan kurikulum dari pusat bila tidak dengan realitas di lapangan. Ketimpangan agama, penganut agama yang satu dengan penganut agama yang lainnya saling tikai, bahkan lebih parah lagi seagama pun masih diusir dari kampung halamannya sehingga Syiah Sampang, Madura harus bertahan hidup dalam pengungsian. Ketimpangan hukum, Indonesia dibilang Negara hukum, namun penegak hukum di Indonesia masih lemah sehingga tidak membuat jera para pelaku kejahatan. Dari saking lemahnya penegak hukum bangsa ini, seorang Ketua Mahkamah Kosntitusi, Akil Muchtar masih ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi lantaran Akil tertangkap tangan menerima uang Rp 1 Miliar dalam bentuk pecahan dolar AS dari Bupati Simalungun, JR Saragih. Jika ketimpangan-ketimpangan yang telah terjadi saat ini diketahui oleh para pahlawan pejuang dan proklamator bangsa ini, mungkin beliau menangis dan tidak terima lantaran hasil perjuangan memerdekakan bangsa yang telah diwariskan dihancurkan. Oleh karena itu, biar kita disebut sebagai penghianat kemerdekaan, marilah kita tetap perbaikibersama ketimpangan bangsa ini dengan kerja keras, jujur pada diri sendiri, dan rela mengabdi kepada Negara tanpa pamrih.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun