Mohon tunggu...
Adihara Allmaesta
Adihara Allmaesta Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Mahasiswa Ilmu Komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Etika PR DPRD Banten dalam Menghadapi Masalah: Membangun Kepercayaan Publik

10 Juni 2024   17:18 Diperbarui: 10 Juni 2024   20:40 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten kembali menjadi sorotan publik karena sejumlah permasalahan yang mencuat. Selain dugaan korupsi dan konflik internal antaranggota dewan, baru-baru ini muncul dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dana reses dan Sosialisasi Peraturan (Sosper) di tahun anggaran 2023-2024. Kasus ini melibatkan Sekretaris Dewan (Sekwan) yang diduga menyalahgunakan dana tersebut dengan nilai fantastis hingga puluhan miliar rupiah.

Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII) Provinsi Banten melaporkan dugaan ini ke tiga lembaga hukum yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat, dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten, pada Jum'at, 31 Mei 2024. Perwakilan PW PII Banten, terdapat indikasi kuat bahwa dana reses dan sosper yang seharusnya ditenderkan secara transparan, malah dikelola secara internal oleh oknum tertentu.

Dugaan ini menunjukkan bahwa proses pengelolaan anggaran tidak dilakukan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, melainkan secara tertutup dan tidak sesuai prosedur.

Konflik Internal dan Dampaknya

Selain kasus dugaan korupsi, DPRD Banten juga menghadapi konflik internal yang memperparah situasi. Perselisihan antar fraksi sering kali menghambat pengambilan keputusan penting, termasuk dalam hal alokasi anggaran dan pelaksanaan program-program pembangunan. Konflik ini menyebabkan penundaan dalam berbagai proyek infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan yang seharusnya menjadi prioritas.

Upaya Penanggulangan

Untuk menghadapi berbagai permasalahan ini, beberapa langkah telah diambil oleh berbagai pihak terkait:

1. Penegakan Hukum yang Tegas

KPK, Kejaksaan Tinggi Banten, dan Inspektorat terus melakukan penyelidikan terhadap kasus-kasus korupsi yang melibatkan anggota DPRD dan Sekwan. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang di masa mendatang.

2. Mediasi dan Resolusi Konflik

Pemerintah Provinsi Banten bersama dengan tokoh masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) berusaha memfasilitasi mediasi antar fraksi di DPRD. Workshop dan pelatihan mengenai manajemen konflik juga telah diadakan untuk meningkatkan kemampuan anggota dewan dalam menyelesaikan perselisihan secara konstruktif.

3. Transparansi dan Akuntabilitas

DPRD Banten berkomitmen untuk memperbaiki sistem pengelolaan anggaran dengan menerapkan teknologi informasi, seperti sistem e-budgeting dan e-audit. Langkah ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel. Laporan keuangan secara berkala juga akan dipublikasikan kepada masyarakat untuk meningkatkan pengawasan publik.

4. Pelibatan Masyarakat dalam Proses Pengambilan Keputusan

Partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan diperkuat dengan membuka ruang dialog publik. DPRD Banten secara rutin mengadakan forum konsultasi publik untuk mendengarkan aspirasi dan masukan dari berbagai lapisan masyarakat. Dengan cara ini, diharapkan kebijakan yang dihasilkan lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Etika Profesi PR dalam Penanganan Isu

Dalam menghadapi berbagai permasalahan ini, tim Public Relations (PR) DPRD Provinsi Banten memiliki peran penting dalam menjaga citra lembaga dan mengembalikan kepercayaan publik. Berdasarkan etika profesi PR, langkah-langkah yang harus diambil meliputi:

- Transparansi Informasi

Menyampaikan informasi secara jujur dan transparan kepada publik mengenai langkah-langkah yang diambil untuk menanggulangi permasalahan, termasuk hasil penyelidikan dan proses hukum yang sedang berjalan.

- Komunikasi Efektif

Membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat dan media untuk menjelaskan situasi sebenarnya dan langkah-langkah perbaikan yang telah dilakukan. Ini termasuk mengadakan konferensi pers, merilis pernyataan resmi, dan menggunakan media sosial untuk menyampaikan informasi.

- Tanggung Jawab Sosial

Menunjukkan tanggung jawab sosial dengan berkomitmen pada perbaikan sistem dan proses yang ada di DPRD. Ini melibatkan partisipasi aktif dalam program-program pembangunan dan memastikan bahwa kebijakan yang dibuat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

- Etika dan Integritas

Menjunjung tinggi etika dan integritas dalam setiap tindakan, memastikan bahwa tidak ada upaya menutupi kesalahan atau melakukan manipulasi informasi. PR DPRD harus berperan sebagai jembatan antara dewan dan masyarakat, menjaga komunikasi yang terbuka dan jujur.

Kesimpulan

Permasalahan yang dihadapi DPRD Provinsi Banten memang kompleks dan membutuhkan penanganan yang serius dan terstruktur. Melalui penegakan hukum yang tegas, mediasi yang efektif, transparansi, serta pelibatan masyarakat, diharapkan DPRD Banten dapat kembali menjalankan fungsinya dengan baik. Dengan dukungan dari tim PR yang bekerja sesuai dengan etika profesi, kepercayaan publik yang sempat menurun dapat segera dipulihkan, dan program-program pembangunan dapat berjalan lancar, memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Banten.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun