Mohon tunggu...
Ardianto Felipus
Ardianto Felipus Mohon Tunggu... Lainnya - Sejauh Doa

Berharga dimata Tuhan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Tenun Ikat sebagai Wujud Kebudayaan Orang Mollo

8 Juni 2020   23:19 Diperbarui: 8 Juni 2020   23:27 802
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Arti dari ragam hias tersebut adalah manifestasi atau pencerminan dari hubungan sosial antara rakyat dengan penguasa atau raja. Selain itu juga memberikan arti sikap raja terhadap rakyat dalam hal dukungan atau perlindungan. Selain itu juga mencerminkan sikap bijaksana dari seorang raja terhadap rakyatnya.

Tenunan Lotis

dipakai oleh rakyat, pada umumnya kaum perempuan di Mollo Utara
dipakai oleh rakyat, pada umumnya kaum perempuan di Mollo Utara

Tenunan lotis memiliki makna religi. Pada tenunan lotis terdapat motif belah ketupat yang secara khusus memiliki makna religi. Tenunan lotis ini lebih sering dipakai oleh kaum perempuan di Mollo Utara dalam bentuk sarung dan selendang dengan warna-warna cerah. Ragam hias yang terdapat pada kain ini didominasi oleh ragam hias belah ketupat yang memenuhi sarung atau selendang. Simbol belah ketupat menggambarkan harapan dan kepercayaan masyarakat akan Tuhan, ikatan kekeluargaan dimana dalam kehidupannya harus saling menghormati dan membantu dan menunjukkan arah mata angin.

Sumber Referensi :

Koenjaranigrat dan Manson Jhonsz. 1986 Pengantar Antropologi Sosial dan Budaya. Jakarta : Karunika Universitas Terbuka

La'a, S A dan Suwartinigsih, S. 2013 Jurnal Studi Pembangunan Interdisiplin : Makna tenun ikat bagi perempuan Studi etnografi di kecamatan Mollo Utara Kab TTS


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun