Mohon tunggu...
Ardianto Felipus
Ardianto Felipus Mohon Tunggu... Lainnya - Sejauh Doa

Berharga dimata Tuhan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pranata Sosial Masyarakat "Atoni Timor" Perkawinan dan Peranan Sosial

22 Mei 2020   20:52 Diperbarui: 22 Mei 2020   21:02 357
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Pribadi | Peranan Atoin Amaf dikatakan sebagai kedudukan tergariskan (Ascribed status)

4. Peranan Atoin amaf sebagai kedudukan tergariskan (hukum kemanakan): 

Kalau didalam sebuah keluarga ada anak wanita dan pria, maka anak wanita disebut feto; atau lian feto; dan anak pria disebut: lian mone. Selanjutnya mereka adalah: feto-mone. atau olif-tataf ( fetof-naof ). 

Kalau anak wanita itu kawin dengan seorang pria maim nnma anak-anaknya mengikuti nama marga ayahnya (garis keturunan suami), Tetapi hak atas mati dan hidupnya anak-anak itu dipercayakan kepada saudara (naof) ibunya ( yang adalalah Atoin mone). 

Muncullah apa yang disebut: hukum kemanakan (Atoni amaf) yang juga: apoh botof, anon eno-lalan: yang melindungi ubun-ubun, yang mempersiapkan jalan dan pintu pada saat kematian, Segala urusan yang menyangkut anak-anak itu, bukan ayahnya tetapi saudara-saudara kandung ibunya (usi, naif). 

Sampai turun temurun, segala urusan adat menyangkut anak-anak itu apakah kelahiran, perkawinan, atau kematian Atoin amaf yang paling berperan, bukan ayah kandung. 

Konsep feto-mone, yang datang kepada terbentuknya Atoni amaf. menjadi dua tolok ukur yang sangat menentukan dalam sistem kekerabatan juga dalam sistem penentuan kekuasaan politis (kepala suku, ketua adat, dan lain sebagainya). 

Sistem kekerabatan di kalangan manusia ini kemudian dipraktekkan juga dalam segala urusan dan beban tanggungan ( uang, makanan dan hewan) bila terdapat sesuatu urusan yang menuntut keterlibatan dan partisipasi yang didasarkan pada semangat kekeluargaan dan kegotong royongan (perkawinan, kematian, pembangunan rumah, pekerjaan pertanian dan sebagainya). 

Hal ini terkait dengan Kedudukan dan Peranan sosial (Social Role) dalam Ilmu Antropologi dan Ilmu-Ilmu Sosial lain, peranan diberi arti yang lebih khusus, yaitu peranan khas yang dipentaskan atau ditindakan oleh individu dalam kedudukan dimana ia berhadapan dengan individu dalam kedudukan lain(Prof. Dr. Koenjaranigrat pengantar antropologi sosial dan budaya 1986).

Maka dari itu Peranan Atoin Amaf dikatakan sebagai Kedudukan tergariskan (ascribed status).

Sumber referensi :

Koenjaranigrat dan Mansoben Jhosz. 1986 Pengantar Antropologi sosial dan Budaya. Jakarta: Karunika Universitas Terbuka

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun