Mohon tunggu...
Adiesta Rahma Aprilianti
Adiesta Rahma Aprilianti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Lakukan apapun yang berguna

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Anugrah dari Sebuah Perbedaan

2 Desember 2024   10:54 Diperbarui: 2 Desember 2024   12:05 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hadis yang berbunyi "Perbedaan di antara umatku adalah rahmat" sering dijadikan landasan dalam menyikapi perbedaan yang ada dalam masyarakat Muslim. Hadis ini menunjukkan bahwa keragaman dalam pemahaman dan praktik Islam bukanlah sebuah masalah atau hambatan, melainkan sebuah anugerah yang harus dihargai. 

Dalam konteks ini, perbedaan di kalangan umat Islam bisa berfungsi sebagai sarana untuk memperkaya wawasan dan meningkatkan kualitas kehidupan beragama jika dipahami dan disikapi dengan bijaksana.

Hadis ini diriwayatkan dalam beberapa kitab hadis seperti Mustadrak oleh al-Hakim dan Sunan al-Kubra oleh al-Baihaqi. 

Untuk memahami hadis ini dengan benar, penting untuk mengkontekstualisasikan bahwa perbedaan yang dimaksud dalam hadis bukanlah perbedaan yang bertentangan dengan ajaran Islam yang pokok, melainkan perbedaan dalam berbagai bentuk pemahaman dan interpretasi terhadap hukum-hukum syariat yang dihasilkan dari ijtihad (usaha penggalian hukum).

 Dengan kata lain, perbedaan ini mencakup berbagai aspek seperti fiqh, tafsir, dan pandangan lainnya yang tetap berada dalam kerangka ajaran Islam yang sahih.

Islam adalah agama yang sangat memperhatikan hakikat keberagaman. Dalam sejarahnya, umat Islam tidak hanya beragam dalam hal bahasa, budaya, dan etnis, tetapi juga dalam hal pemahaman ajaran agama. Oleh karena itu, ajaran Islam mengakui adanya perbedaan dalam berbagai hal selama perbedaan tersebut tidak melanggar prinsip-prinsip dasar yang telah disepakati.

Konsep perbedaan sebagai rahmat bisa dipahami sebagai suatu berkah yang memungkinkan umat Islam untuk mengembangkan potensi intelektual dan sosialnya. Misalnya, dalam masalah fiqh, terdapat empat madzhab utama---Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali---yang menawarkan cara-cara berbeda dalam memahami dan menerapkan hukum-hukum Islam. Keberagaman ini bukanlah sesuatu yang merusak, melainkan memberikan umat pilihan yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan mereka.

Selain itu, perbedaan dalam tafsir Al-Qur'an juga menunjukkan betapa kayanya ilmu Islam. Setiap tafsir memiliki pendekatan yang berbeda untuk menjelaskan ayat-ayat Al-Qur'an, tergantung pada konteks sejarah, budaya, dan ilmu yang ada pada saat itu. Perbedaan ini memberikan kedalaman dan pemahaman yang lebih luas mengenai pesan-pesan Al-Qur'an.

Perbedaan-perbedaan ini, jika disikapi dengan rasa hormat dan kesadaran, dapat menjadi sumber kekuatan bagi umat Islam. Perbedaan menjadi suatu kesempatan untuk saling belajar dan saling memahami satu sama lain, memperkaya pandangan hidup, dan memperluas cakrawala pemahaman agama.

Walaupun perbedaan adalah rahmat, hal itu tidak berarti umat Islam bisa sembarangan dalam menyikapi perbedaan. Salah satu hal yang harus dijaga adalah ukhuwah Islamiyah, yaitu persaudaraan dan solidaritas di antara umat Islam. Menjaga ukhuwah Islamiyah sangat penting agar perbedaan tidak berujung pada perpecahan atau konflik. Islam mengajarkan untuk selalu mengutamakan kedamaian, saling menghargai, dan menghindari permusuhan.

Sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an, "Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu bersaudara" (QS. Al-Hujurat: 10). Ayat ini menegaskan bahwa meskipun ada perbedaan di antara umat Islam, mereka tetap bersaudara dan harus menjaga hubungan baik satu sama lain. Oleh karena itu, perbedaan dalam masalah cabang (furu') tidak boleh dijadikan alasan untuk saling bertikai, apalagi memecah belah umat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun