Mohon tunggu...
Adie Sachs
Adie Sachs Mohon Tunggu... Penulis - Hanya Itu

Happy and Succesfull... #Alert #Reveal

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Lika Liku Bikin SIM Jalur Tipu

2 Februari 2014   19:41 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:13 3550
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_309853" align="aligncenter" width="650" caption="Form berkas tanda lulus (dok.pribadi)"]

1391346382367086946
1391346382367086946
[/caption]

Saya sebenarnya sudah memiliki SIM sejak tamat SLTA ratusan minggu lalu. Anehnya semua SIM yang saya dapatkan dari C, A, A-Umum dan B1 semuanya resmi sesuai jalur yang halal, padahal pergantian SIM itu terkadang karena hilang, atau sesuai kebutuhan.

Entah kenapa, muncul rasa penasaran saya ketika ingin mengulik jalur gelap di dunia Samsat di Indonesia. Apalagi setelah munculnya KPK dengan kasus simulator SIM oleh seorang berpangkat Inspektur Jenderal Polisi. Anda tau dong siapa dia? Saya tidak perlu menyebut namanya lah... nanti Djoko Susilo bisa marah, ya gak?

Saya menduga, sekaligus berharap bahwa kepolisian sudah bersih dari praktek kotor di tempat basah itu. Rasa muak masyarakat pada korupsi di lembaga hukum itu sudah mencapai ubun ubun, tapi benarkah mereka bisa bersih? Adakah efek jera dari kasus Irjen (Pol) atau berbagai kasus "salam tempel" di jalan raya?

Lanjuttt...

Kemarin itu saya ingin membuat SIM A polos lagi, apalagi perubahan nomor NIK e-KTP dari KTP sebelumnya memudahkan saya seolah belum pernah punya SIM. Saya tahu bahwa kepolisian sebenarnya tahu kalau saya punya SIM, atau mereka tidak punya naluri intelijen demi pelicin?.

Metode awal saya gunakan untuk sampai pada jantung lingkaran setan pembuatan SIM adalah mendekati Sekolah Mengemudi. Dari sini saya dapat memulai mencari jalur bawah tangan dari jarak dekat tanpa kecurigaan. Meski saya harus merogoh kocek sebesar Rp. 700.000,00 demi SIM A itu. Setelah itu saya harus datang sendiri ke Samsat Daan Mogot karena ada proses yang tidak bisa diwakilkan yakni, sidik jari dan pengambilan photo diri.

[caption id="" align="aligncenter" width="600" caption="Proses Pengambilan photo (dokpri)"]

Proses Pengambilan photo (dokpri)
Proses Pengambilan photo (dokpri)
[/caption]

Satu hari jadi (sebenarnya hanya beberapa jam). Begitu sampai disana, kita hanya menunggu di kantin sekitar dua jam. Maklum calonya juga ternyata terjebak banjir. Dia sudah menyiapkan form registrasi bercap lengkap bayar bea Rp.120.000,00 (biaya asli jalur resmi). Di form itu ada kode yang menunjukkan kita pakai jalur pelicin yang memastikan tidak akan mendapat kesulitan dari petugas panitia.

Tanpa uji praktek, begitu ujian tertulis di lantai 2 yang hanya formalitas, kita langsung diarahkan pada loket loket yang berjejer di lantai 1. Mulai dari pengambilan hasil uji tulis dan uji praktek (tidak perlu) di loket 11, lalu isi data di surat tanda lulus, kemudian balik ke loket 2 untuk mengambil form registrasi yang diserahkan bersamaan dengan lembar jawaban uji tulis di awal tadi. Kemudian langsung ambil gambar/photo dan sidik jari di loket tersedia seperti 5,6,7(wanita). Selesai pengambilan, kita cukup berjalan sekitar 25 meter menuji loket 32, langsung deh dipanggil lagi dengan SIM sudah jadi ditangan petugas loket. Terima jadi.

Sulit? Tidak... paling hanya tersesat mencari loket loket yang banyak tersedia dengan urutan yang tidak dibuat untuk tahapan demi tahapan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun