Animal Welfare, atau kesejahteraan hewan dalam bahasa Indonesia, adalah tentang bagaimana kita sebagai manusia memperlakukan hewan dan memastikan kebutuhan mereka terpenuhi. Â Ada beberapa definisi tentang animal welfare, misalnya:
- Menurut UU No.18 tahun 2009, Kesejahteraan Hewan adalah segala urusan yang berhubungan dengan keadaan fisik dan mental hewan menurut ukuran perilaku alami Hewan yang perlu diterapkan dan ditegakkan untuk melindungi Hewan dari periakuan Setiap Orang yang tidak layak terhadap Hewan yang dimanfaatkan manusia.
- Kesejahteraan hewan bisa juga diartikan sebagai kondisi fisik dan psikologis hewan yang baik sehingga mereka bisa beradaptasi dengan lingkungannya dengan baik.
Kesejahteraan satwa liar dan hewan peliharaan adalah penting karena beberapa alasan utama. Secara etis, mereka adalah makhluk hidup yang merasakan sakit, penderitaan, dan kebahagiaan seperti manusia, sehingga layak diperlakukan dengan baik. Memelihara mereka merupakan tanggung jawab besar yang meliputi kebutuhan fisik dan mental.Â
Secara kesehatan dan keselamatan, satwa liar yang tidak dijaga dapat menjadi pembawa penyakit zoonosis dan menjadi bahaya bagi diri mereka sendiri dan orang lain jika stres atau terluka. Dalam konteks konservasi, satwa liar memainkan peran penting dalam ekosistem dan menjaga keanekaragaman hayati.
Menerapkan kesejahteraan hewan merupakan komitmen dokter hewan yang mencakup seluruh aspek kesejahteraan hewan, baik fisik maupun mental. Kesejahteraan hewan dari sisi medis mencakup tindakan suportif,preventif dan kuratif. Kesejahteraan satwa dapat dinilai dengan melihat  aspek terpenuhinya Five domain yang terdiri dari domain kesehatan, domain nutrisi, domain lingkungan , domain perilaku dan domain mental.
Asosiasi kebun Binatang se asia Tenggara dan perkumpulan kebun Binatang seluruh indonsia telah mensosialisasikan program five domain kepada seluruh anggotanya, agar kualitas hidup satwa yang dipelihara bisa Sejahtera.
Pemanfaatan berkelanjutan dan Lestari dari hewan secara bertanggung jawab untuk kepentingan manusia, seperti persahabatan, pangan, serat, rekreasi, pekerjaan, pendidikan, pameran, dan penelitian yang dilakukan untuk kepentingan manusia dan hewan, sejalan dengan Sumpah Dokter Hewan.
Keputusan mengenai perawatan, penggunaan, dan kesejahteraan hewan harus dibuat dengan menyeimbangkan pengetahuan ilmiah dan penilaian profesional dengan pertimbangan nilai-nilai etika dan kemasyarakatan, serta kelestarian mereka.
Pemeliharaan Hewan harus menyediakan dan memenuhi kebutuhan air, makanan, penanganan yang tepat, perawatan kesehatan, dan lingkungan serta pengayaan lingkungan (enrichment) yang sesuai kebutuhan hidupnya, dengan mempertimbangkan kebutuhan biologi dan perilaku khas spesiesnya.
Hewan harus dirawat dengan cara memberikan five freedom yang meliputi kebebasan dari haus dan lapar, bebas dari rasa tidak nyaman, bebas dari rasa sakit dan penyakit, bebas mengekspresikan perilaku alaminya , dan bebas dari rasa takut dan stress
Prosedur yang berkaitan dengan kandang, pengelolaan, perawatan, dan penggunaan hewan harus terus dievaluasi, dan bila ada indikasi tidak terpenuhinya kesejahteraan satwa maka harus di lakukan pembenahan dan penggantian dalam perawatan satwa.
Konservasi dan pengelolaan populasi satwa harus memperhatikan kesejahteraan satwa ,aspek genetika agar tetap terjaga kemurnian genetiknya demi kelestarian spesies dengan memanfaatkan teknologi yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.