Di usia 70 tahun PTMSI ( Persatauan Tenis Meja Seluruh Indonesia) menorehkan berbagai peristiwa yang sangat menguras tenaga, emosial, pikiran, bahkan finansial. Tiada prestasi, tiada jalan keluar yang terbaik dalam penyelesaian kisruh PTMSI.Â
Atlet menjerih, seluruh petinggi tampak tiada peduli. Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan kepada insan tenis meja di seluruh Indonesia. Sejarah perkembangan tenis meja Indonesia dan sejarah kisruh tenis meja Indonesia, semoga bermanfaat sebagai pemahaman perjalanan PTMSI yang kita cintai ini.
Salam cinta tenis meja !
Forum Pengprov penyelamat PTMSIÂ
Anna Â
SEJARAH PERKEMBANGAN TENIS MEJA
Tahun 1930 awal mula tenis meja masuk Indonesia pada masa kolonial Belanda. Tenis meja sebagai permainan rekreasi orang-orang Belanda yang dilakukan di balai-balai pertemuan orang Belanda pada waktu itu eorang pribumi tertentu yang boleh ikut bermain, antara lain kelompok pamong yang menjadi anggota dari balai pertemuan tersebut.
Tahun 1939 sebelum perang dunia kedua pecah tokoh-tokoh tenis meja mendirikan persatuan ping pong seluruh Indonesia (PPSI)
5 Oktober 1951 terjadi perubahan PPSI menjadi Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) disebuah konggres di Surakarta yang kemudian ditetapkan sebagai tanggal lahirnya PTMSI.
Tahun 1960 PTMSI telah tercatat sebagai anggota federasi tenis meja Asia yaitu Table Tenis Faderation of Asia (TTFA). Tahun 1960 pula perkembangan tenis meja Indonesia berkembang pesat dan banyak bermunculan perkumpulan tenis meja, sehingga banyak pertandingan tenis meja dan lahirlah arena pertandingan berjenjang seperti PORDA, PON, POMDA, PORSENI, dari tingkat SD, SLTP, dan SLTA.
Tahun 1961 Indonesia terdaftar sebagai anggota ITTF (Internasional Table Tenis Federation) dan selalu diundang dalam kejuaraan-kejuaraan resmi dunia.
Tahun 1983 Silatama (Sirkuit Laga Tenis Meja Utama) yang diselenggarakan setiap 3 bulan sekali.
Tahun 1986 berdirinya Silataruna yang diadakan setiap 6 bulan sekali.
SEJARAH KISRUH TENIS MEJA
Pada tanggal 11-12 Desember 2011 di Surakarta kekisruhan tenis meja berawal dari Munas Pengprov yang mengusung Dato Sri Prof. Dr Tahir, MBA untuk menjadi ketua umum PB PTMSI yang ke tiga kalinya.
Pihak yang menolak hasil munas di Surakarta menggugat ke BAORI. Putusan BAORI No: 05/P.BAORI/III/2012 kepada PB PTMSI untuk melaksanakan Munas lub 90 hari sejak putusan diucapkan dan KONI Pusat diperintahkan untuk mengambil alih apabila termohon tidak dapat melaksanakan putusan.
KONI Pusat mengambil alih dengan menunjuk carakter dengan tugas pokok menyiapkan dan melaksankan Munas lub PB PTMSI dan menghasilkan ketua umum PB PTMSI yaitu H. Marzuki Ali.
Tahun 2013 muncul organisasi tenis meja yang menamakan diri, Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP PTMSI) dengan ketua umum Bapak Oegroseno.Â
Pada tanggal 8 Maret 2014 kepengurusan PB PTMSI masa bakti 2014-2018 dibawah ketua umum H. Marzuki Ali dikukuhkan dengan SK KONI Pusat No: 29 A Tahun 2014.
Pada tanggal 12 Agustus 2014 Saudara Oegroseno menggugat KONI Pusat dipengadilan Tata Usaha (PTUN). Gugatan tersebut disampaikan sebagai berikut :
Materi gugatan mempersalahkan pengukuhan KONI Pusat terhadap PB PTMSI dibawah ketua umum Saudara H. Marzuki Ali.
Objek sengketa surat putusan KONI Pusat No. 29 A Tahun 2014 tentang pengukuhan susunan personaka PB PTMSI masa bakti 2014-2018 dengan ketua umum H. Marzuki AliÂ
Proses sengketa ini berlanjut sampai tingkat MA dan hasilnya memenangkan Saudara Oegroseno dengan putusan MA No. 274 K/TUN/2015
Tahun 2015 diterima sebagai anggota Komite Olimpiade Indonesia (KOI) yang saat itu ketua umum KOI adalah Ibu Rita Suboowo.
Tahun 2016 ketua umum PB PTMSI H. Marzuki Ali mengundurkan diri dan melalui Munas lub PB PTMSI digantikan oleh Muhammad Lukman Edi.
Tanggal 23 Oktober 2017 terjadi kesepakatan para pihak untuk menyerahkan penyelesaia masalah dualisme PTMSI kepada Mempora. Kesepakatan tersebut ditanda tangani bersama oleh Menteri Pemuda dan Olahraga, Ketua Umum KONI Pusat, Ketua Umum KOI, Ketua Umum PP PTMSI, Ketua Harian PB PTMSI.
20 November 2017 Menpora menerbitkan surat No 6 S II / MENPORA / SET.BII / XI / 2017 yang isinya meminta KONI Pusat menyelenggarakan MUNASLUB bersama yang dihadiri oleh PB PTMSI dan PP PTMSI.
Tanggal 27-28 Maret 2018 berdasarkan surat Menpora tersebut KONI Pusat menyelenggarakan MUNASLUB bersama di Hotel Santika Premiere dengan hasil terpilihnya Dato Sri Prof. Dr. Tahir, MBA sebagai ketua PB PTMSI masa bakti 2018-2022.
Tanggal 17 Juni 2018 keluar putusan BAORI dan telah mendapatkan penetapan dari ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No 49/2019 PTMSI tertanggal 1 April 2019 yang menyatakan bahwa Pelaksanaan MUNASLUB tanggal 27-28 Maret 2018 yang menghasilkan terpilihnya Dato Sri Tahir sebagai ketua PTMSI masa bakti 2018-2022 adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat.
Sehubungann dengan putusan Hukum tersebut yang bersifat final dan mengikat maka dengan sendirinya kepemimpinan PB PTMSI yang sah dikembalikan kepada kepemimpinan PB PTMSI sebelum pelaksanaan MUNASLUB tersebut, yang masa baktinya masih berlaku yakni PB PTMSI yang dipimpin oleh Bapak Moh. Lukman Edi, M.Si
Tanggal 11-12 Mei 2019 di Twin Hotel Jakarta Barat Berlangsung MUNASLUB karena pengunduran diri Bapak Dato Sri Tahir yang menghasilkan Sdr Peter Layardi sebagai Ketua Umum PB PTMSI masa bakti 2018-2022 yang terpilih dengan penuh kecurangan, manipulatif, konspiratif, dan intimidatif.
Tanggal 14 Mei 2019 Forum Pengprov Penyelamat PTMSI menolak hasil MUNASLUB dengan menyatakan sikap pernyataan menolak yang disampaikan kepada KONI Pusat namun sama sekali tidak ditanggapi dan melantik Sdr Piter Layardi sebagai ketua umum PB PTMSI pada tanggal 24 Mei 2019 dengan masa bakti 2019-2022
Tahun 2022 akan dibuka kembali sejarah baru PTMSI, mampukah PTMSI bangkit dari keterpurukan. Segelintir doa ku panjatkan..... Tuhan kami meminta kapadaMu.... berikanlah kado terindah untuk PTMSI Ke 70 ini sebuah perjalanan yang manis, yang bertaburan bintang-bintang lapangan yang gemerlap, atlet-atlet kembali mengukir prestasi tertinggi, menyandangkan kebanggaan diri dan negeri tercinta Indonesia. Amin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H